MITRABERITA.NET | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Aceh Besar secara resmi meluncurkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi Action Mobile Banking PT Bank Aceh Syariah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan digitalisasi pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Peluncuran fitur pembayaran PBB-P2 melalui mobile banking ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat, demi meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendongkrak penerimaan pajak daerah.
Wajib pajak kini bisa melakukan transaksi langsung dari ponsel mereka, tanpa perlu datang ke loket pembayaran. Ini akan mempercepat proses pembayaran dan mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan e-government. Semua bentuk pelayanan publik ke depan akan didorong melalui platform digital, sehingga lebih mudah dan efisien bagi masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Andria Shahputra.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Asli Daerah, Syahiqul Haq, menambahkan, Kerja sama antara Pemkab Aceh Besar dan PT Bank Aceh Syariah ini mengatur tentang penerimaan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Aceh Besar.
“Perjanjian ini ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, bersama pihak PT Bank Aceh Syariah Cabang Kota Jantho,” ungkapnya, pada Rabu 13 November kemarin.
Dengan diluncurkannya fitur pembayaran PBB-P2 melalui Action Mobile Banking, Pemkab Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengamanatkan percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah, termasuk dalam transaksi pembayaran pajak. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk membayar PBB dengan lebih mudah, cepat, dan aman, tanpa harus datang langsung ke loket.
“Masyarakat bisa membayar kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh Syariah,” kata Syahiqul Haq.
Dia menegaskan, peluncuran sistem pembayaran digital ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur,” jelasnya.
Syahiqul Haq juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya, karena dengan membayar PBB tepat waktu, warga ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Aceh Besar.
“Tepat Bayar, Tepat Manfaat. PBB untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.