DAERAH

Tanggapi Usulan Ngon Wan, Kadishub Aceh Tinjau Simpang Jembatan Cot Irie

×

Tanggapi Usulan Ngon Wan, Kadishub Aceh Tinjau Simpang Jembatan Cot Irie

Sebarkan artikel ini

Paparkan Solusi Jangka Pendek Atasi Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ricky Suhadi, serta Anggota Komisi IV DPRA, Munawar, meninjau langsung kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie, Jumat (16/10/2026). Foto: Dishub Aceh

MITRABERITA.NET | Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ricky Suhadi, serta Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar, meninjau langsung kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie yang kerap mengalami kemacetan parah, pada Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan Aceh beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Teuku Faisal mengatakan bahwa kemacetan di Simpang Jembatan Cot Irie menjadi perhatian Dishub Aceh dan saat ini tengah diupayakan penanganannya melalui sejumlah langkah konkret.

Dinas Perhubungan Aceh juga telah menurunkan tim untuk melakukan survei volume kendaraan yang melintas sekaligus merumuskan solusi jangka pendek yang dapat diterapkan segera.

“Kita sudah menurunkan tim survei untuk menghitung volume kendaraan yang melintas serta merumuskan berbagai solusi jangka pendek yang bisa dilakukan,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas untuk mengurangi konflik antarkendaraan. Pengaturan ini dilakukan dengan memberikan giliran kepada kendaraan dari masing-masing arah untuk melintas atau berbelok sesuai arahan petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ricky Suhadi, serta Anggota Komisi IV DPRA, Munawar, meninjau langsung kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie, Jumat (16/10/2026). Foto: Dishub Aceh

Saat ini, pengaturan lalu lintas tersebut didukung oleh personel Dishub Aceh Besar dan Polsek Krueng Barona Jaya.

Selain pengaturan lalu lintas, penataan dan penertiban Ruang Milik Jalan (Rumija) di sekitar Simpang Jembatan Cot Irie juga diperlukan agar fungsi jalan dapat berjalan optimal.

Penataan tersebut mencakup penertiban bangunan yang mengganggu ruang jalan, penataan area parkir yang menggunakan bahu jalan, serta penanganan tiang listrik di sekitar persimpangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Dishub Aceh juga akan memasang rambu pembatasan kendaraan, khususnya kendaraan barang, sesuai dengan ketentuan kelas jalan dengan batas yang diizinkan sebesar 8 ton,” ungkap Teuku Faisal.

Editor: Redaksi

Media Online