PARLEMEN

DPR Soroti Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak Terus Menyusut

×

DPR Soroti Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak Terus Menyusut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menyoroti penurunan anggaran KemenPPPA dan mendorong penguatan perlindungan perempuan serta anak saat kunjungan kerja reses di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/10/2026). Foto: Humas DPR RI 

MITRABERITA.NET | Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari Rp300 miliar pada 2024 menjadi Rp133 miliar pada 2026.

Kondisi ini menjadi sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, yang menilai keterbatasan anggaran perlu mendapat perhatian di tengah luasnya tanggung jawab perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Ansari menegaskan, besarnya mandat KemenPPPA harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa kapasitas fiskal yang cukup, pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

“KemenPPPA memiliki mandat yang sangat luas untuk melindungi dan melayani perempuan serta anak di Indonesia. Namun, hal itu belum diimbangi dengan kapasitas fiskal yang memadai,” ujar Ansari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/10/2026).

Penurunan anggaran tersebut terlihat dari alokasi Rp300 miliar pada 2024 yang menyusut menjadi Rp153 miliar pada 2025, kemudian kembali turun menjadi Rp133 miliar pada 2026. Situasi ini menjadi perhatian karena upaya perlindungan perempuan dan anak membutuhkan dukungan program yang berkelanjutan hingga ke tingkat daerah.

Ansari juga menyoroti penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Menurutnya, KemenPPPA telah menyalurkan DAK pada 2026 kepada sejumlah UPT, termasuk di Jawa Tengah. Namun, hasil pemantauan dan paparan kementerian menunjukkan masih ada UPT yang tidak mendapatkan alokasi anggaran.

Ia meminta kondisi tersebut ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya. Berdasarkan penjelasan kementerian, sejumlah UPT tidak memperoleh alokasi karena tidak memenuhi persyaratan atau mengalami pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Di tengah keterbatasan anggaran, Ansari mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan UPT di Jawa Tengah, termasuk program Kampung Dolanan untuk melestarikan permainan tradisional. Menurutnya, inisiatif tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Selain persoalan anggaran, Ansari turut menyoroti kasus perundungan di lingkungan sekolah yang berujung pada meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Jawa Tengah. Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Ia menilai kasus itu tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban dan lingkungan sekolah, tetapi juga memunculkan kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak selama mengikuti kegiatan pendidikan.

Karena itu, Ansari mendorong gubernur dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Guru juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda perundungan, menangani laporan secara tepat, serta melakukan pencegahan sejak dini.

Ansari menambahkan, sosialisasi antiperundungan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas pendidikan, KemenPPPA, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan kasus tidak berhenti setelah sebuah peristiwa mencuat ke publik.

“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir hal serupa bisa terjadi di sekolah yang sama ataupun di sekolah-sekolah lain. Karena itu, kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memperkuat kerja sama semua pihak,” tandas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ansari berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi perempuan dan anak. Ia menekankan perlunya koordinasi yang kuat, upaya ekstra, serta langkah pencegahan berkelanjutan untuk memastikan setiap anak dapat belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Editor: Redaksi

Media Online