MITRABERITA.NET | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melayani langsung masyarakat Pulo Aceh melalui program SIBANGMAMAT (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat), sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada warga di wilayah kepulauan terluar.
Layanan jemput bola tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Dalam kegiatan itu, petugas Kantor Imigrasi Sabang mencatat sebanyak 10 permohonan paspor dari warga Pulo Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, melalui keterangan tertulis kepada media mengatakan SIBANGMAMAT dirancang untuk memangkas jarak dan biaya transportasi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar atau wilayah yang sulit menjangkau kantor imigrasi.
“Melalui program SIBANGMAMAT, kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah terluar seperti Pulo Aceh. Warga tidak perlu repot menyeberang lautan ke Pulau Sabang hanya untuk mengurus paspor, karena petugas kami yang datang langsung melayani mereka,” ujar Muchsin, Jumat (25/9/2026).
Pelayanan di Pulo Aceh mencakup seluruh tahapan pembuatan paspor, mulai dari pemeriksaan berkas persyaratan, pengambilan foto, biometrik berupa sidik jari, hingga wawancara. Seluruh proses pelayanan berlangsung lancar dan tertib dengan tetap mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku.
Muchsin mengatakan keberhasilan pelaksanaan layanan di Pulo Aceh menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang untuk terus memperluas jangkauan SIBANGMAMAT ke wilayah lainnya.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali,” tutup Muchsin.
Editor: Redaksi





















