MITRABERITA.NET | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melalui audiensi dan silaturahmi, pada Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas peran media dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan desa.
Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman, dan Wakil Bendahara Nazarullah, diterima langsung Kepala Kejari Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Andiko, SH., MH.
Dalam pertemuan itu, SMSI Aceh Besar memperkenalkan program Pokja News Room Jaga Desa, yang diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara media, kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat.
Zulfikar mengatakan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberitaan dan pengawasan, tetapi juga mendorong edukasi hukum, literasi informasi, keterbukaan informasi serta peningkatan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dana dan aset desa.
“Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara kejaksaan, pemerintah gampong, masyarakat dan dunia pers, sehingga pengelolaan dana serta aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” kata Zulfikar.
Selain membahas News Room Jaga Desa, SMSI Aceh Besar juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus masa bakti 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober mendatang.
Kajari Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai sinergi antara media dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat disampaikan secara utuh dan berimbang.
“Kalau sinergi itu kan banyak perkawanan. Jadi lebih enak kalau kita menyampaikan satu berita memiliki sisi lainnya. Karena berita ini tidak bisa dilihat dari satu sisi,” ujar Wisnu.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, pemberitaan diharapkan tidak menjadi ruang untuk menghakimi, tetapi membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih utuh.
“Jangan sampai media justru menjadi pengadilan. Kita harus sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Kejari Aceh Besar juga membuka ruang kolaborasi dengan media dalam bidang penerangan dan pelayanan hukum serta penyampaian berbagai program kejaksaan kepada masyarakat.
Wisnu berharap kerja sama tersebut dapat terus dikembangkan sehingga informasi mengenai program pemerintah maupun kejaksaan dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang sehat sekaligus mendorong masyarakat gampong semakin memahami pentingnya keterbukaan, tertib pengelolaan anggaran dan aset, serta kesadaran hukum.
Program Pokja News Room Jaga Desa merupakan bagian dari kolaborasi SMSI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan secara bertahap pada 2026.
Editor: Redaksi






















