MITRABERITA.NET | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang agar menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun komunikasi yang baik dengan media massa, terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri, di Suka Makmue, Senin (21/09/2026).
PWI Nagan Raya menilai keterbukaan komunikasi pemerintah dengan media merupakan bagian penting dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan yang terjadi di daerah agar diketahui masyarakat luas.
Zulfikar menegaskan, kepala dinas sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan informasi teknis di masing-masing sektor perlu terbuka terhadap media, khususnya ketika informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.
“Tugas wartawan penyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kepala dinas dengan wartawan sangat penting, apalagi saat ada informasi yang menyangkut langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak simpang siur informasi, atau bahkan mengarah ke tendisius,” katanya.
Ketua PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan seremonial atau agenda pemerintahan. Saat ada permasalahan, PWI mengimbau agar akses komunikasi masyarakat melalui media harus dibuka.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Zulfikar.
“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” sambungnya.
Untuk itu, PWI Nagan Raya berharap Bupati memberikan penegasan kepada seluruh kepala OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi publik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutup Zulfikar.
Editor: Redaksi


















