MITRABERITA.NET | Kepercayaan masyarakat Aceh terhadap perbankan syariah terus menunjukkan tren positif. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh mencatatkan kinerja impresif hingga Juli 2026, dengan total nasabah menembus angka 5,3 juta jiwa.
Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan infrastruktur digital, percepatan ekosistem emas, serta penetrasi layanan hingga ke pelosok daerah.
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengungkapkan bahwa Preferensi masyarakat yang kian kuat pada perbankan syariah memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini, BSI mengoperasikan lebih dari 138 kantor cabang di Aceh, diperkuat oleh 20.822 BSI Agen dan lebih dari 56.567 merchant QRIS.
“Layanan digital kami seperti aplikasi BYOND by BSI kini menjadi pintu masuk utama bagi nasabah. Dari sana, masyarakat bisa mengakses transaksi harian, investasi, pembiayaan, hingga pengelolaan haji dan emas dalam satu platform terintegrasi,” ujar Imsak.
Secara intermediasi, BSI Aceh berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp22,3 triliun dan menyalurkan pembiayaan hingga Rp26,1 triliun. Kualitas pembiayaan tercatat sangat sehat, mencapai level 97,47%—membaik dari periode sebelumnya yang sebesar 96,55%.
Menariknya, bisnis berbasis emas menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan di Serambi Mekkah. Sebagai Bullion Bank, BSI Regional Aceh kini mengelola hingga 106 kilogram emas, meroket 246% secara tahunan (year on year/YoY).
Sementara itu, portofolio cicil dan gadai emas tumbuh 50,51% (YoY) yang berkontribusi mengerek Fee Based Income (FBI) Aceh naik 18,11%. Di segmen keagamaan, posisi BSI sebagai “Bank Haji” kian kukuh dengan kepercayaan lebih dari 422 ribu nasabah Tabungan Haji.
secaras nasional, solidnya kinerja kawasan turut menopang pencapaian perseroan. Pada Triwulan II-2026, BSI membukukan laba bersih nasional sebesar Rp4,16 triliun, tumbuh 11% (YoY). Total aset BSI kini berada di angka Rp464,5 triliun dengan kualitas kredit (NPF Gross) yang terjaga rendah di level 1,80%.
Efisiensi biaya dana (Cost of Fund) yang berhasil ditekan ke angka 2,19% memberikan ruang gerak lebih luas bagi perseroan untuk menyalurkan pembiayaan secara agresif namun tetap prudent, sekaligus memperkuat daya saing industri perbankan syariah di Tanah Air.
Editor: Redaksi






















