DAERAH

Lapas Lhoknga Terima Sertifikat Merek PASTILHO

×

Lapas Lhoknga Terima Sertifikat Merek PASTILHO

Sebarkan artikel ini
Lapas Lhoknga menerima Sertifikat Merek PASTILHO bertepatan dengan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Lapas Lhoknga

MITRABERITA.NET | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga menerima Sertifikat Merek PASTILHO bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, pada Rabu (19/8/2026).

Sertifikat tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk hasil pembinaan warga binaan sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Penerimaan sertifikat merek ini menjadi bagian dari upaya Lapas Lhoknga memperkuat program pembinaan yang produktif dan berorientasi pada kemandirian warga binaan.

PASTILHO tidak hanya menjadi identitas produk, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas merek yang digunakan dalam pengembangan berbagai hasil pembinaan di Lapas Lhoknga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan pelayanan hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, aparatur negara harus hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan justru menambah beban.

“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya, hadirkan negara,” ujar Meurah Budiman.

Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi.”

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, mengatakan sertifikat merek PASTILHO menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk terus mendorong inovasi dan kemandirian warga binaan.

“Kami berharap perlindungan merek PASTILHO ini dapat mendukung pengembangan produk hasil pembinaan sehingga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Husni.

Menurutnya, perlindungan terhadap merek merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan produk agar hasil karya warga binaan tidak hanya memiliki kualitas, tetapi juga mempunyai legalitas dan daya saing.

Lapas Lhoknga selanjutnya akan terus mendorong peningkatan kualitas produk hasil pembinaan melalui penguatan keterampilan dan program-program kemandirian bagi warga binaan.

Langkah tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi produk hasil pembinaan untuk dikenal dan diterima masyarakat.

Penerimaan Sertifikat Merek PASTILHO sekaligus menjadi momentum bagi Lapas Lhoknga untuk memperkuat semangat pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga menciptakan warga binaan yang produktif dan mandiri.

Dengan perlindungan merek tersebut, Lapas Lhoknga menegaskan komitmennya mewujudkan pemasyarakatan yang “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Editor: Redaksi

Media Online