MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026), dengan melibatkan puluhan pelajar sebagai peserta.
Program yang merupakan hasil kolaborasi Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh tersebut bertujuan membekali para siswa dengan pemahaman hukum sejak dini, sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan taat terhadap aturan.
Sekitar 50 siswa dan siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Turut hadir memberikan dukungan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai wujud sinergi Kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum di lingkungan sekolah.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang mengemas penyampaian materi secara komunikatif dan interaktif dengan mengangkat persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan para remaja.
Dalam paparannya, Ali Rasab menjelaskan pengertian hukum sebagai pedoman yang mengatur kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk perbedaan fungsi keduanya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Materi tersebut disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar para pelajar lebih mengenal proses penegakan hukum.
Kejati Aceh juga mengingatkan para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk tindakan bullying yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat membawa pelaku berhadapan dengan hukum.
Melalui berbagai contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, para peserta diajak untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Suasana penyuluhan berlangsung dinamis. Para siswa tampak aktif mengikuti setiap sesi dan memanfaatkan kesempatan berdiskusi untuk mengajukan berbagai pertanyaan mengenai persoalan hukum yang sering dijumpai di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk meningkatkan partisipasi peserta, panitia turut memberikan suvenir kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber. Kegiatan tersebut disambut antusias dan semakin menambah semangat para peserta mengikuti penyuluhan hingga selesai.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap hukum sejak usia sekolah.
Ia berharap seluruh siswa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta bertanggung jawab sebagai warga negara.
Editor: Redaksi






















