NASIONAL

Moratorium Dapur MBG, Pengusaha Harap Ada Kepastian dan Solusi bagi Mitra

×

Moratorium Dapur MBG, Pengusaha Harap Ada Kepastian dan Solusi bagi Mitra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dapur MBG. Foto: Dok. BGN

MITRABERITA.NET | Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, asosiasi meminta pemerintah memastikan adanya kepastian dan skema mitigasi bagi para pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam program tersebut.

Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menilai kebijakan evaluasi dan moratorium diperlukan untuk memperbaiki tata kelola program MBG agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan selama masa transisi ini Badan Gizi Nasional benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik,” kata Rivai dalam keterangannya, seperti diberitakan Suara.com, Ahad (21/6/2026).

Meski mendukung langkah tersebut, Rivai mengingatkan agar moratorium tidak berlangsung tanpa kejelasan waktu maupun arah kebijakan. Menurutnya, banyak mitra MBG yang telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun fasilitas dapur, membeli peralatan, hingga merekrut tenaga kerja berdasarkan kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah.

“Moratorium tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal, membangun fasilitas, membeli peralatan, serta merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

APPMBGI juga meminta agar evaluasi yang dilakukan BGN tidak hanya berfokus pada penghentian pembangunan dapur baru, tetapi menyentuh seluruh aspek tata kelola program. Menurut asosiasi, pembenahan perlu dilakukan mulai dari sistem pengawasan dapur, mekanisme pencairan dana kepada mitra, hingga penerapan standar kualitas dan keamanan pangan.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Dayeng, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi sebelum kembali membuka pendaftaran titik baru.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan distribusi dapur MBG lebih merata, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Hasil evaluasi awal menunjukkan adanya penumpukan dapur MBG di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi. Di sisi lain, sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih belum terjangkau secara optimal oleh program tersebut.

“Karena itu, kami menghentikan sementara pembukaan titik baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di setiap wilayah,” jelas Nanik.

Kebijakan moratorium ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat fondasi program MBG yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Di sisi lain, para pelaku usaha berharap proses evaluasi dapat berlangsung secara terukur dan menghasilkan kepastian, sehingga investasi yang telah ditanamkan tetap memperoleh perlindungan dan arah yang jelas di masa mendatang.

Editor: Redaksi

Media Online