MITRABERITA.NET | Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Anwar sebagai Imum Mukim Kueh periode 2026–2031 yang berlangsung di Masjid Istiqamah Kueh Keude Bing, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Camat Lhoknga, Zayadinur Sofyan, S.STP atas nama Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 334 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan akta sumpah serta akta pelantikan Imum Mukim yang baru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Lhoknga Ichwan Fadli, ST, Danramil Lhoknga, perwakilan Kapolsek Lhoknga, Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PKS Eka Rizkina, S.Pd, unsur KUA Lhoknga, para Imum Mukim, Imum Chiek Kemukiman Kueh, para keuchik se-Kemukiman Kueh, serta perwakilan PT SBA Lhoknga.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menyoroti persoalan legalitas tanah adat atau tanah ulayat yang hingga kini belum memiliki dokumen resmi di bawah penguasaan mukim.
Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi para Imum Mukim dalam menjaga aset adat masyarakat agar tidak berpindah tangan atau dikuasai pihak lain.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Anwar Imum Mukim yang baru dilantik dan terimakasih kepada Bapak Sudirman Nasir yang telah mengabdi selama ini. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan tugas-tugas para Imum Mukim, selain mengurusi adat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga aset mukim, yaitu tanah adat atau ulayat milik masyarakat mukim,” ungkapnya.
“Selama ini tidak ada satu pun tanah adat yang memiliki legalitas ada ditangan Imum Mukim. Kondisi ini sangat rawan dikuasai tanah adat/ulayat oleh pihak lain, akhirnya sulit untuk dikembalikan, karena kita tidak ada bukti apapun,” katanya.
Abdul Mucthi berharap para keuchik di Kecamatan Lhoknga dapat membantu tugas-tugas Imum Mukim, terutama dalam pendataan dan pengurusan legalitas tanah adat maupun tanah ulayat yang menjadi aset masyarakat mukim.
“Saya minta kepada para keuchik untuk membantu tugas tugas Imum Mukim, selain penguatan adat dan syariat, termasuk mendata dan membantu pengurusan tanah adat/ulayat yang menjadi aset mukim di bawah penguasaan mukim,” harapnya.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peusijuk atau tepung tawar terhadap Imum Mukim Anwar sebagai bagian dari tradisi adat Aceh. Prosesi peusijuk dilakukan oleh Ketua Tuha Peut Kueh Ustaz Hanafiah bersama Tgk. Maali dan Tgk. Alaidin.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada Imum Mukim lama dan Imum Mukim yang baru oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi dan Camat Lhoknga Zayadinur Sofyan, S.STP. []






















