MITRABERITA.NET | Perselisihan antar warga Gampong Gle Bruek dan Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, yang dipicu sengketa tapal batas gampong akhirnya mereda setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lhoong berhasil memediasi kedua belah pihak melalui jalur musyawarah.
Prosesi musyawarah untuk menjalin kembali silaturahmi antar warga yang bersengketa turut dihadiri Camat Lhoong Irda Junaidi, Danramil Lhoong Kapten Deni Hendyanto, Kapolsek Lhoong Aiptu Kuswandi, Imum Mukim, serta para tokoh masyarakat setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Masjid Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, pada Kamis (7/5/2026).
Irda Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan, selama ini ketidakharmonisan antara warga Gampong Gle Bruek dan Gampong Meunasah Cot terjadi akibat sengketa batas wilayah gampong dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat yang kurang kondusif.
“Benar, selama ini terjadi riak-riak kecil antara warga Gampong Gle Bruek dengan warga Gampong Meunasah Cot akibat sengketa batas wilayah gampong. Kami melihat kondisi tersebut sudah tidak kondusif lagi bagi masyarakat dan bisa berakibat fatal apabila masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
“Karena itu, Forkopimcam Lhoong mengambil inisiatif untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian melalui musyawarah. Alhamdulillah mendapat respons positif dari kedua pihak. Dengan niat baik semua pihak, masalah ini berakhir dengan damai,” ungkapnya.
Irda juga menyampaikan, proses musyawarah berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai yang disaksikan Imum Mukim, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
“Semua sudah selesai. Saya meminta kepada kedua pihak agar tidak ada lagi dendam dan permusuhan, mari kembali merajut persaudaraan,” tambah Camat Lhoong.
Sementara itu, Danramil Lhoong Kapten Deni Hendyanto dalam arahannya berharap warga di kedua gampong tersebut dapat kembali hidup rukun dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Mulai saat ini warga sudah dapat hidup rukun kembali dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Kepada aparatur pemerintahan gampong agar dapat menjadi penyejuk bagi masyarakat, bukan menjadi provokator. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan pengalaman bagi gampong-gampong lain dalam upaya menjaga silaturahmi dan memperkuat ukhuwah,” kata Kapten Deni.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Damai oleh masing-masing keuchik. Pihak pertama ditandatangani oleh Keuchik Gampong Gle Bruek, Yuni, sementara pihak kedua ditandatangani oleh Keuchik Gampong Meunasah Cot, Sahawardi.[]







