PERSPEKTIF

Keliru Membaca Kritik: Antara Resonansi Publik dan Defisit Empati Kekuasaan

×

Keliru Membaca Kritik: Antara Resonansi Publik dan Defisit Empati Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi - google

Penulis: Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

DI tengah lanskap demokrasi digital yang semakin riuh, kemunculan tagar #kaburajadulu dan narasi “Indonesia gelap” tidak dapat semata-mata dipahami sebagai ekspresi sporadis tanpa makna. Ia adalah gejala, sebuah sinyal sosial yang merekam kegelisahan sebagian publik, khususnya generasi muda, terhadap arah pengelolaan negara. Ketika respons kekuasaan justru cenderung defensif, persoalan yang semestinya menjadi bahan refleksi berubah menjadi medan kecurigaan.

Dalam tradisi demokrasi modern, kritik publik bukanlah ancaman, melainkan prasyarat keberlanjutan legitimasi. Sejak pemikiran Jürgen Habermas tentang public sphere, ruang kritik dipahami sebagai arena rasional tempat negara diuji oleh warga.

Di Indonesia, semangat itu sejatinya berakar dalam filosofi kebangsaan: musyawarah, keterbukaan, dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila. Karena itu, ketika kritik dibaca sebagai serangan yang harus dilawan, yang terjadi bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan pergeseran paradigma dalam melihat relasi antara negara dan warga.

Respons Presiden terhadap tagar tersebut yang mengaitkannya dengan pesimisme, bahkan dugaan rekayasa pihak tertentu, menunjukkan kecenderungan pendekatan deterrence alih-alih engagement.

Padahal, ekspektasi publik di awal pemerintahan begitu tinggi. Latar belakang kepemimpinan yang kuat dan pengalaman panjang di bidang pertahanan semestinya menjadi modal untuk melakukan konsolidasi nasional, bukan sekadar reproduksi gaya komunikasi satu arah.

Data dari berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara bersifat fluktuatif, sangat dipengaruhi oleh persepsi keadilan hukum dan kinerja ekonomi.

Ketika publik melihat adanya ketimpangan penegakan hukum, atau lambannya respons terhadap isu-isu strategis, maka akumulasi kekecewaan itu mencari saluran dan media sosial menjadi kanal paling cepat. Dalam konteks ini, tagar bukanlah sebab, melainkan akibat.

Generasi muda, yang kini menjadi mayoritas demografis, memiliki karakter ekspresi yang berbeda. Mereka tidak selalu berbicara dalam bahasa formal atau institusional, melainkan melalui simbol, satire, dan viralitas.

Membaca ekspresi ini secara literal tanpa memahami konteks sosiologisnya berpotensi menimbulkan misreading. Apa yang tampak sebagai ajakan “kabur” bisa jadi adalah kritik terhadap minimnya harapan, bukan penolakan terhadap nasionalisme.

Dalam perspektif sosial, fenomena semacam ini semestinya dipetakan sebagai early warning system. Negara yang adaptif akan menangkap sinyal ini sebagai indikator adanya trust deficit. Sebaliknya, negara yang reaktif cenderung melihatnya sebagai gangguan stabilitas. Di sinilah letak persoalan mendasar: apakah kritik diposisikan sebagai input kebijakan atau sebagai ancaman politik?

Filosofi kepemimpinan dalam tradisi Nusantara, sebagaimana tercermin dalam ajaran Hasta Brata, menekankan pentingnya pemimpin untuk peka terhadap denyut rakyat. Empati bukan sekadar sikap moral, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kohesi sosial. Tanpa empati, kekuasaan mudah terjebak dalam echo chamber, hanya mendengar suara yang mengonfirmasi dirinya sendiri.

Kritik terhadap tata kelola hukum, dugaan kriminalisasi, hingga perilaku sebagian elite pemerintahan yang dinilai arogan, jika benar dirasakan oleh publik, tidak akan hilang hanya dengan penyangkalan.

Ia memerlukan klarifikasi, evaluasi, dan yang lebih penting yaitu perbaikan nyata. Di titik ini, komunikasi politik yang dialogis menjadi kunci. Negara perlu hadir bukan sebagai pembantah, tetapi sebagai pendengar yang kredibel.

Menurunnya legitimasi tidak selalu terjadi secara drastis; ia seringkali berlangsung perlahan, melalui akumulasi kekecewaan yang tidak terjawab. Tagar seperti #kaburajadulu adalah salah satu manifestasinya. Mengabaikan atau mendeligitimasi kritik semacam ini justru berisiko memperlebar jarak antara negara dan warga.

Akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pemerintah, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Kritik publik, betapapun kerasnya, adalah cermin. Ia mungkin tidak selalu nyaman, tetapi tanpanya, kekuasaan kehilangan orientasi. Dalam konteks ini, yang diperlukan bukanlah reaksi emosional, melainkan keberanian untuk bercermin dan memperbaiki diri.(*)

Media Online