MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diminta untuk terus memperkuat intervensi sektor pangan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mewujudkan kemandirian pangan daerah. Upaya ini dinilai krusial untuk menopang ketahanan pangan nasional di tengah dinamika ekonomi pasca Idulfitri 2026.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diikuti secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/04/2026).
Rakor tersebut turut dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi S.Pi., bersama unsur Forkopimda dan anggota PPID Aceh Besar.
Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa komoditas pangan bergejolak masih menjadi penyumbang utama inflasi, terutama pada momen Lebaran 2026.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan cabai rawit.
“Kenaikan harga juga terjadi di daerah tujuan mudik, dengan komoditas utama seperti daging ayam ras, beras, angkutan antarkota, bensin, minyak goreng, serta telur ayam ras,” jelasnya.
Selain itu, data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua April 2026 menunjukkan sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan, sementara 16 provinsi lainnya mencatat penurunan. Kenaikan IPH didominasi oleh komoditas cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.
Menanggapi kondisi tersebut, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama melalui penguatan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga secara rutin, serta intervensi cepat terhadap komoditas strategis.
“Pemerintah daerah harus sigap dalam merespons fluktuasi harga. Intervensi yang tepat dan cepat akan sangat menentukan stabilitas harga serta daya beli masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Kantor Staf Presiden (KSP), terdapat tiga komoditas yang masuk kategori “tidak aman”, yakni beras medium zona 3, cabai rawit merah, dan jagung pakan ternak, yang mengalami lonjakan harga di atas ketentuan serta disparitas tinggi antarwilayah.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan langkah strategis dalam rakor tersebut. Kementerian Pertanian menekankan penguatan produksi dan distribusi, khususnya untuk komoditas cabai dan bawang merah.
Sementara itu, Perum Bulog memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman serta terus melakukan distribusi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memproyeksikan ketersediaan pangan nasional tahun 2026 dalam kondisi aman, meskipun tetap diperlukan penguatan distribusi dan pengendalian harga di tingkat daerah.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Dengan penguatan intervensi pangan yang tepat sasaran, Aceh Besar diharapkan tidak hanya mampu mengendalikan inflasi daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi nasional secara lebih luas.
Editor: Redaksi






















