MITRABERITA.NET | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli (Abang Samalanga), melakukan pertemuan silaturahmi dengan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta membahas isu strategis terkait fungsi legislatif.
Pertemuan yang berlangsung di Balee Al-Ihsan, kawasan Pango, Banda Aceh, Jumat sore (27/3/2026), berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum silaturahmi Hari Raya Idulfitri.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan legislatif ini membahas berbagai hal penting, khususnya terkait penguatan peran Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Zulfadli menegaskan, pertemuan ini tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRA dan DPR RI.
“Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi Idulfitri sekaligus mempererat hubungan antara DPRA dan DPR RI. Kami juga membahas sejumlah hal penting terkait penguatan lembaga, terutama peran dan fungsi MKD,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MKD memiliki posisi krusial dalam menjaga etika dan integritas anggota legislatif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan tetap terjaga.
Ia berharap ke depan kolaborasi antara DPRA dan DPR RI dapat semakin ditingkatkan, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan kode etik kelembagaan.
Sementara itu, Nazaruddin Dek Gam menyambut baik pertemuan tersebut dan menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah.
Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Aceh, serta memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran berjalan secara optimal.
“Ke depan kita berharap komunikasi dan kerja sama ini terus diperkuat guna meningkatkan peran lembaga legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih solid antara DPRA dan DPR RI, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kredibilitas dan kinerja lembaga legislatif di Indonesia. []






















