NASIONAL

Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Ragu Mengambil Tindakan Tegas Memastikan Ruang Digital Aman dan Ramah Anak

×

Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Ragu Mengambil Tindakan Tegas Memastikan Ruang Digital Aman dan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026). Foto: Humas Komdigi

MITRABERITA.NET | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak dengan memperketat pengawasan terhadap platform digital global.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform yang tidak patuh terhadap regulasi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada Jumat (27/03/2026), terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh platform X dan Bigo Live yang dinilai telah memenuhi kewajiban regulasi secara konkret.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, kepatuhan kedua platform tersebut tidak hanya sebatas komitmen, melainkan telah diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan internal. Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun serta mulai melakukan proses identifikasi dan penonaktifan akun di bawah umur sejak 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat dengan menetapkan batas minimum 18 tahun. Platform ini juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk mendeteksi serta menindak akun pengguna di bawah umur.

Menurut Meutya, langkah cepat dan konkret ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu menyesuaikan diri dengan regulasi nasional secara bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa standar kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi acuan minimal bagi seluruh platform digital lainnya.

Lebih jauh, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan secara intensif, bahkan harian, untuk memastikan setiap platform benar-benar menjalankan komitmennya, bukan sekadar formalitas.

Bagi platform yang belum memenuhi kewajiban, pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks.

“Pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak,” pungkas Meutya.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang tidak hanya inovatif, tetapi juga bertanggung jawab dan berpihak pada perlindungan generasi muda di Indonesia.

Editor: Redaksi

Media Online