DINAMIKAUTAMA

Dugaan Skandal Gelap Kapolres Aceh Utara Terkuak di Media Sosial

×

Dugaan Skandal Gelap Kapolres Aceh Utara Terkuak di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto. Foto: Mitraberita.net / Instagram

MITRABERITA.NET | Sebuah gelombang besar tengah mengguncang ruang publik di Aceh. Bukan karena peristiwa alam, melainkan karena ledakan informasi yang bermula dari media sosial.

Sebuah akun TikTok bernama “Haba Aceh” mendadak menjadi pusat perhatian setelah mempublikasikan sederet dugaan pelanggaran serius yang menyeret nama Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto.

Unggahan tersebut bukan sekadar opini. Ia tampil seperti “dokumen terbuka” yang berisi daftar panjang tudingan yang terstruktur, rinci, dan menyentuh berbagai lini kekuasaan di internal Polres Aceh Utara.

Konten itu menyebar luas, memicu diskusi, kecurigaan, sekaligus kemarahan publik. Namun, di balik riuhnya jagat digital, muncul satu pertanyaan mendasar, apakah ini sekadar serangan anonim, atau potongan fakta yang selama ini tersembunyi?

Penelusuran MITRABERITA.NET menunjukkan bahwa isu terkait dugaan praktik tidak wajar di lingkungan Polres Aceh Utara bukanlah cerita baru. Sejumlah sumber menyebutkan, bisik-bisik mengenai “setoran”, mutasi jabatan, hingga relasi kuasa internal sudah lama menjadi konsumsi terbatas di kalangan tertentu.

“Sudah lama terdengar, tapi tidak pernah muncul secara terbuka seperti sekarang,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kemunculan akun TikTok tersebut seolah membuka kran yang selama ini tertutup rapat. Informasi yang sebelumnya hanya beredar di lingkaran kecil, kini berubah menjadi konsumsi publik.

Pola Dugaan: Setoran, Tekanan, dan Kekuasaan

Dari data yang beredar, terdapat pola dugaan yang berulang: adanya permintaan setoran dari berbagai sektor, mulai dari usaha kayu, distribusi elpiji, pupuk, hingga rokok, dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya sektor eksternal, dugaan aliran dana juga disebut berasal dari internal kepolisian sendiri. Unit-unit strategis seperti Satres Narkoba hingga Satuan Lalu Lintas diduga menjadi bagian dari mata rantai setoran tersebut.

Lebih jauh, terdapat indikasi tekanan struktural. Sejumlah nama disebut mengalami mutasi setelah tidak memenuhi “kewajiban” tertentu. Sementara itu, pihak-pihak yang patuh disebut tetap bertahan di posisi strategis.

Jika pola ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi sistem yang bekerja secara terstruktur dalam mengatur jalannya kekuasaan sang pimpinan.

Dugaan praktik tersebut juga disebut merambah ke sektor sipil. Sejumlah pengusaha dikabarkan dimintai kontribusi rutin dengan nominal puluhan juta rupiah per bulan. Bahkan, perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Aceh Utara disebut tidak luput dari permintaan serupa.

Tangkapan layar video TikTok. Foto: Dok. Mitraberita

Yang lebih mencengangkan, muncul pula dugaan intervensi terhadap tata kelola dana desa. Setiap desa disebut diarahkan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan tertentu, yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak tertentu demi meraup keuntungan.

Jika benar, praktik ini berpotensi melibatkan jejaring yang lebih luas, melampaui batas institusi kepolisian semata.

Tanggapan Kapolres Aceh Utara

MITRABERITA.NET telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada AKBP Tri Aprianto melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga laporan ini ditulis, tidak ada jawaban substantif yang diberikan.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Kapolres justru mengarahkan agar wartawan berkoordinasi dengan pejabat internal seperti Kasie Humas atau Kasat Lantas, yang diduga dua orang kepercayaan Kapolres untuk membereskan isu yang berkembang.

“Nanti kita ketemu ya. Kapan bisa ketemu saya,” ujarnya, saat dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait informasi yang beredar di akun media sosial TikTok, Ahad 22 Maret 2026.

Saat diberitahu bahwa wartawan posisi MITRABERITA.NET sedang di Banda Aceh, Kapolres Aceh Utara itu mengatakan ia akan menyuruh Kasat Lantas untuk menemui wartawan, karena saat itu Kasat Lantas sedang berada di Banda Aceh.

“Nanti saya suruh kasat lantas temui ya. Kasat lantas saya. Kebetulan ada di banda Mas,” ungkapnya.

Bukan itu saja, ia juga meminta Kasie Humas menghubungi Wartawan Mitraberita.net untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tidak diberitakan, sebab menurutnya persoalan tersebut sudah selesai dan di internal sudah aman.

Sikap tersebut menambah daftar tanda tanya. Dalam praktik jurnalistik investigasi, diamnya pihak yang dituding sering kali justru memperpanjang umur spekulasi. Publik justru makin curiga, apakah semua daftar itu sekedar isu atau memang fakta.

Menunggu Sikap Institusi

Penting untuk ditegaskan, seluruh informasi yang beredar saat ini telah menjadi konsumsi publik dan patut diuji dan diperiksa secara transparan agar publik tidak bingung.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian yang membenarkan atau membantah secara rinci “daftar dosa” Kapolres yang beredar di media sosial tersebut.

Meskipun begitu, dalam konteks kepentingan publik, besarnya skala tudingan membuat isu ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Di satu sisi, publik berhak mendapatkan transparansi.

Di sisi lain, penyebaran informasi tanpa verifikasi juga berisiko menimbulkan fitnah jika Polda Aceh dan Mabes Polri tidak segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap informasi yang beredar.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polda Aceh dan Mabes Polri. Apakah akan ada langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan investigasi internal? Ataukah isu ini akan dibiarkan menguap di tengah derasnya arus informasi digital?

Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan keterbukaan menjadi kunci. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pejabat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di tengah riuhnya jagat maya, satu hal menjadi jelas: publik tidak lagi sekadar penonton. Publik menuntut jawaban. Apalagi di tengah upaya Kapolri memperbaiki citra kepolisian dan isu reformasi Polri yang belum tuntas.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online