MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menegaskan pentingnya komitmen dan keseriusan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Ia menilai penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi wujud tanggung jawab nyata kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Syech Muharram saat kegiatan pemaparan perjanjian kinerja sekaligus penandatanganan pakta integritas OPD di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Senin (16/3/2026).
“Kami ingin mendengar langsung kesiapan saudara-saudara sebagai pimpinan OPD. Ini adalah pernyataan sungguh-sungguh kepada pimpinan daerah bahwa saudara siap bekerja dan menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Muharram.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi lebih bermakna karena disampaikan secara terbuka di hadapan pimpinan daerah dan sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Syukri, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.
“Ini menjadi bentuk komitmen bersama. Ketika disampaikan di hadapan pimpinan dan disaksikan banyak pihak, maka akan lahir keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Tahun Pelaksanaan Program
Bupati menjelaskan, setiap OPD harus mampu memaparkan secara jelas program kerja yang akan dijalankan, termasuk penggunaan anggaran serta target capaian yang ingin diraih.
“Saudara harus menyampaikan program apa saja yang akan dijalankan dengan anggaran yang ada, kemudian melaporkan perkembangannya secara berkala, apakah setiap bulan atau setiap tiga bulan,” jelasnya.
Muharram juga menegaskan bahwa tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati difokuskan pada pengenalan wilayah, konsolidasi pemerintahan, serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Namun, memasuki tahun kedua, pemerintah daerah mulai menitikberatkan pada pelaksanaan program pembangunan secara maksimal.
“Tahun pertama kita fokus pada pengenalan, silaturahmi, dan konsolidasi. Tetapi tahun ini bukan lagi tahun kebijakan, ini sudah masuk ke tahun pelaksanaan,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan kinerja dengan bekerja lebih serius, fokus, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pembangunan.
“Kita harus bekerja lebih serius dan fokus agar pembangunan di Aceh Besar bisa berjalan lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mengejar kembali ketertinggalan selama ini,” ujarnya.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Abdullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan berpedoman pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen nyata bagi setiap pimpinan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran organisasi,” jelas Abdullah.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pimpinan daerah untuk memantau secara langsung progres kinerja perangkat daerah sehingga evaluasi dapat dilakukan secara berkala.
Menurut Abdullah, perjanjian kinerja juga akan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi bagi aparatur berdasarkan capaian target yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi acuan dalam pemberian reward maupun sanksi berdasarkan pencapaian target kinerja, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur dan organisasi secara berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Maret 2026 itu diikuti oleh 58 peserta, terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dapat memperkuat komitmen dalam menjalankan program pembangunan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Aceh Besar,” pungkas Abdullah.
Editor: Redaksi






















