MITRABERITA.NET | Kepolisian Republik Indonesia bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh melalui rapat koordinasi yang digelar di Banda Aceh, pada Kamis (5/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan keamanan pangan, mutu makanan, serta legalitas operasional seluruh Satuan Pengelolaan dan Penyediaan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program nasional tersebut.
Kepala Regional Aceh Mustafa Kamal mengatakan bahwa program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam rapat tersebut, Polri bersama BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG, baik yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari maupun lembaga non-Polri, wajib memenuhi standar legalitas dan keamanan pangan yang ketat.
Standar tersebut meliputi kepemilikan sertifikat halal, Sertifikat Laik Sehat Higiene Sanitasi (SLSH), ketersediaan air layak pakai, sterilisasi peralatan makan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga penerapan standar food safety dalam proses pengolahan makanan.
“Selain itu, setiap dapur penyedia makanan juga diwajibkan memiliki tenaga profesional, seperti chef dan pendamping chef, guna menjamin kualitas makanan yang disajikan,” ungkapnya, Jumat 6 Maret 2026.
Untuk memastikan seluruh standar tersebut dipenuhi, pengawasan di lapangan akan dilakukan secara langsung oleh Kapolres dan Wakapolres di masing-masing daerah sebagai penanggung jawab mutu program.
Ia berharap langkah tersebut dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran dalam penyediaan makanan, termasuk penggunaan bahan berbahaya seperti boraks atau formalin, penggunaan produk yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), praktik mark-up harga bahan baku, hingga pengoplosan bahan makanan.
“Seluruh pelanggaran tersebut dipastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pengawasan yang ketat serta koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa keamanan pangan dalam program tersebut menjadi tanggung jawab bersama demi mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas. []






















