MITRABERITA.NET | Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor induk perusahaan Meta Platforms di Jakarta, pada Rabu sore (4/3/2026), akibat masih maraknya disinformasi di platform tersebut.
Meutya mendatangi kantor Meta bersama Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pertemuan tertutup selama hampir dua jam.
Menurut Meutya, sidak tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 40 yang menugaskan pemerintah untuk melindungi kepentingan publik dari berbagai gangguan di ruang digital, termasuk penyebaran informasi palsu.
“Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta sebagai tindak lanjut dari tugas pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kepentingan umum dari gangguan misinformasi dan disinformasi di ruang digital,” ujar Meutya, seperti dilansir CNNIndonesia.
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Meta, baik melalui jalur formal maupun pendekatan persuasif. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan teknologi global tersebut dalam mengelola konten di Indonesia.
“Berbagai upaya komunikasi sudah kita lakukan, tetapi masih ada sejumlah kepatuhan yang belum dilaksanakan. Karena itu, pemerintah merasa perlu melakukan sidak langsung,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyoroti beberapa aspek penting, mulai dari transparansi algoritma, sistem moderasi konten, hingga kewajiban pelaporan terkait pengawasan disinformasi di platform Meta.
Meutya menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan lebih dari 230 juta pengguna internet. Karena itu, pengelolaan ruang digital harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
“Kita adalah digital market yang sangat besar. Dengan lebih dari 230 juta pengguna internet, kita ingin memastikan ada pengawasan yang memadai agar ruang digital tetap aman dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Meta menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan pemerintah Indonesia. Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan pihaknya akan memperbaiki sistem pengawasan konten di platform mereka.
“Kami telah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri dan akan melakukan perbaikan yang diperlukan,” kata Berni.
Pemerintah yang serius dengan hal itu juga menyatakan akan menunggu laporan resmi dari Meta terkait langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Evaluasi lanjutan akan menentukan kebijakan berikutnya guna memastikan ruang digital di Indonesia tetap sehat, aman, dan bebas dari penyebaran disinformasi. []
Editor: Redaksi















