MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram menerima audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh guna memperkuat kolaborasi pengawasan obat dan makanan di wilayah Aceh Besar.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (2/3/2026). Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar Agus Husni serta tim asistensi bupati.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Bupati Muharram Idris menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Banda Aceh atas komitmen dan peran aktifnya dalam pengawasan serta pembinaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM sangat penting untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan distribusi pangan selama bulan Ramadhan.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi dukungan BBPOM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa makanan dan obat yang beredar benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Syech Muharram.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu disampaikan menyusul adanya sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai pengawasan ketat serta edukasi kepada pengelola dapur sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, Pemerintah Aceh Besar berharap BBPOM dapat mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis, termasuk terkait standar pengolahan makanan yang higienis dan aman.
Selain pengawasan, Bupati juga mendorong BBPOM untuk menyusun buku panduan praktis bagi pelaku usaha, khususnya pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam memastikan kualitas produk yang dijual tetap layak konsumsi. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang terbukti menjual produk kedaluwarsa.
“Edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kita ingin ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang secara sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh Riyanto menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat pengawasan pangan dan obat di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat BBPOM akan menggelar kegiatan Pangan Aman sebagai bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. Kegiatan itu direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar.
Selain itu, BBPOM juga akan menggencarkan program advokasi dan edukasi langsung ke berbagai lapisan masyarakat di Aceh Besar, mulai dari sekolah, desa hingga pasar tradisional.
“Untuk tahap awal, kami menargetkan beberapa sekolah seperti MIN 8 Aceh Besar, SD Negeri 1 Peukan Bada, dan SMP Negeri 1 Peukan Bada. Selain itu, kami juga akan melakukan pembinaan di desa Bung Sidom, Kecamatan Blang Bintang, serta pasar tradisional sebagai pusat distribusi pangan masyarakat,” jelas Riyanto.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BBPOM Banda Aceh untuk terus memperkuat koordinasi serta memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat desa. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Aceh Besar. []






















