PEMERINTAHAN

Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam, Dorong Masjid Lebih Makmur dan Produktif

4050
×

Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam, Dorong Masjid Lebih Makmur dan Produktif

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menarik tirai sebagai tanda diresmikannya Program VISUM di Masjid Babussalam, Gampong Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Rabu (4/2/2026). Foto: MC Aceh Besar.

MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris meresmikan Program Revitalisasi Fasilitas Umum dan Masjid (VISUM) di Masjid Babussalam, Gampong Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Rabu (4/2/2026). Peresmian ditandai dengan penarikan tirai oleh Bupati sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas masjid yang telah direvitalisasi.

Program VISUM merupakan bagian dari penyaluran Dana Kebajikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang difokuskan pada revitalisasi sarana ibadah serta fasilitas pendukung kegiatan sosial masyarakat, khususnya masjid mukim sebagai pusat aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.

Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota DPRA Aceh Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si, anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimcam Darul Kamal, para imum mukim, keuchik dari empat gampong dalam Kemukiman Lamkunyet, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan apresiasi kepada PT PNM dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian revitalisasi Masjid Babussalam.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat, khususnya Kemukiman Lamkunyet, kami mengucapkan terima kasih kepada PNM. Alhamdulillah, masjid yang sebelumnya belum rampung kini telah layak dan nyaman digunakan untuk beribadah,” ujarnya.

Namun, Syech Muharram menegaskan bahwa pembangunan fisik masjid harus diiringi dengan upaya memakmurkannya melalui aktivitas ibadah dan kegiatan sosial keagamaan secara berkelanjutan.

“Di Aceh masjid sangat banyak, tetapi sering kali hanya ramai pada Jumat, hari raya, atau awal Ramadan. Padahal, shalat lima waktu merupakan ukuran kemakmuran masjid. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembagian peran antara Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Imum Syiek agar pengelolaan masjid berjalan tertib dan harmonis. Menurutnya, BKM berperan dalam pengelolaan fasilitas dan kemakmuran masjid, sementara urusan ibadah menjadi kewenangan Imum Syiek.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mendorong aparatur gampong dan masyarakat untuk aktif mengusulkan program pembangunan daerah, baik infrastruktur, irigasi, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Aceh Besar memiliki 604 gampong dan 68 mukim. Tanpa adanya usulan dari masyarakat, tidak mungkin seluruh kebutuhan pembangunan dapat terjangkau. Jika kita terus mengusulkan, insyaallah akan terealisasi,” katanya.

Secara khusus, Bupati juga menyinggung rencana pengembangan irigasi teknis Darul Kamal guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian, sehingga petani di wilayah Lamkunyet dapat mengolah sawah hingga dua sampai tiga kali dalam setahun.

Selain itu, ia meminta camat dan keuchik untuk meneliti status jalan yang dikeluhkan masyarakat, apakah merupakan jalan kabupaten atau jalan desa, agar penanganannya sesuai dengan kewenangan dan aturan penganggaran.

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti aktivitas galian C di Kecamatan Darul Kamal yang dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sangat disayangkan. Alam rusak, jalan rusak, masyarakat terdampak, tetapi tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Ia berharap para pelaku usaha galian dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga batas wilayah penambangan dan melaksanakan reklamasi serta penghijauan pascatambang guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Sementara itu, Pimpinan Cabang PT PNM Aceh, Agung Otonomo, menjelaskan bahwa Program VISUM merupakan bagian dari program nasional dalam ekosistem BUMN yang kini berada di bawah pengelolaan Danantara.

Menurutnya, PNM sebagai lembaga pembiayaan nonbank yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro dan mikro syariah, seperti Mekaar Syariah dan UMKM Syariah, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung pembangunan fasilitas umum, termasuk masjid.

“Revitalisasi Masjid Babussalam merupakan program perdana PNM di Aceh. Kami berharap masjid ini tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga menjadi pusat kebersamaan, penguatan iman, dan pembinaan generasi muda,” ungkapnya.

Imum Mukim Lamkunyet, Biluy Rusdi, S.Pd, menyampaikan rasa syukur atas perhatian PNM dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap pembangunan sarana ibadah di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan revitalisasi mencakup pengecatan masjid, pembangunan sumur bor, tempat wudhu, pagar, serta bantuan material bangunan yang sangat membantu percepatan pembangunan masjid-masjid di wilayah mukim.

“Kami berharap bantuan ini membawa semangat baru untuk memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, musyawarah, dan penguatan ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada 18 anak yatim di Kecamatan Darul Kamal yang disalurkan PT PNM Aceh. Selain itu, PNM juga menggelar program Membina dan Memberdaya (MBA Maya) serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Aceh Besar. []

Editor: Redaksi

Media Online