NASIONAL

Waspada! BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

17879
×

Waspada! BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Sebarkan artikel ini
Penampakan cuaca ekstrem. Foto: Ilustrasi/ google

MITRABERITA.NET | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca menyusul potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat mengimbau kepada pemerintah daerah dengan peringatan yang berada pada level siaga dan awas agar meningkatkan kesiapsiagaan bencana secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, dokumen peringatan dini cuaca yang dikeluarkan BMKG harus dijadikan rujukan utama oleh kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem penanganan darurat.

“Dokumen peringatan dini BMKG harus menjadi rujukan langsung bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem kesiapsiagaan,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno di Jakarta, pada Jumat 23 Januari 2026, seperti dilansir Antara.

BMKG dalam dokumen Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan Periode 23–29 Januari 2026 menyebutkan, periode 23–25 Januari 2026 sejumlah wilayah masuk dalam kategori siaga hingga awas terhadap hujan lebat hingga ekstrem.

Pada 23 Januari 2026, BMKG menetapkan level awas atau hujan sangat lebat hingga ekstrem di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Sementara itu, wilayah dengan level siaga atau hujan lebat hingga sangat lebat meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Memasuki 24 Januari 2026, wilayah yang berada dalam status siaga antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua.

Sedangkan pada 25 Januari 2026, BMKG kembali menetapkan sejumlah wilayah berstatus siaga, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

Tak hanya hujan lebat, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang di berbagai wilayah strategis, termasuk Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, serta sejumlah provinsi lainnya.

Menko PMK menegaskan bahwa peringatan dini cuaca ini menjadi dasar utama dalam memperkuat langkah antisipatif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Ini adalah fase krusial untuk early action guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” kata Menko PMK, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu 24 Januari 2026.

Pemerintah juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyiagakan penuh unsur BPBD, TNI/Polri, dinas teknis, dan relawan, melakukan pengecekan daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, serta sistem drainase perkotaan, sekaligus menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman dan siap digunakan.

Menko PMK menegaskan, penguatan kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana berbasis risiko, dengan menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar koordinasi lintas sektor antara Kemenko PMK, BNPB, BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan cuaca ekstrem selama periode 23–29 Januari 2026 dan memastikan dukungan penuh kepada daerah hingga ancaman cuaca ekstrem berlalu,” katanya.

Editor: Redaksi

Media Online