Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berakhir dramatis ketika TNI Angkatan Laut menggagalkannya melalui aksi kejar-kejaran di Perairan Pulau Pandan, Karimun. Meski tekong dan para PMI sempat melompat ke laut untuk kabur, semuanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.
MITRABERITA.NET | Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berakhir dramatis setelah sebuah speed boat yang dikemudikan seorang tekong dihentikan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam aksi kejar-kejaran di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, pada Sabtu 22 November 2025.
Kali ini, Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya pengiriman enam PMI nonprosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan speed boat berkecepatan tinggi.
Kapal yang melaju cepat di jalur laut rawan penyelundupan itu sempat berusaha kabur dan bahkan melompat ke laut, namun aksi tersebut digagalkan dan semua pelaku berhasil diamankan tanpa korban jiwa.
Pengungkapan kasus bermula saat unsur Sea Rider 01 Mahesa melakukan patroli rutin dan mendeteksi dua speed boat bermesin 40 PK dengan gerak mencurigakan menuju Perairan Pulau Nipah. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua kapal justru berpencar dan melaju kencang untuk menghindari kejaran petugas.
Tim TNI AL kemudian fokus mengejar satu speed boat berwarna biru yang diduga kuat membawa PMI ilegal. Karena tidak mengindahkan isyarat berhenti, petugas melepaskan tembakan peringatan, namun kapal tetap melaju.
“Setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM,” ungkap Dinas Penerangan TNI AL dalam keterangan resminya, seperti dilansir Tirto.id, Ahad 23 November 2025.
Situasi semakin menegangkan ketika enam PMI ilegal dan satu tekong nekat melompat ke laut untuk menghindari penangkapan. Namun, respon cepat Tim F1QR membuat seluruh pelaku berhasil diselamatkan dan diamankan tanpa insiden berbahaya.
Mereka diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan akhir Malaysia menggunakan jalur laut ilegal. Namun, aksi mereka terendus petugas dan berhasil digagalkan.
Setibanya di darat, Balai Pengobatan Lanal TBK melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh PMI dan tekong. Hasilnya, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan adanya narkoba, barang berbahaya, atau senjata tajam dari pemeriksaan barang bukti.
Dalam operasi ini, TNI AL turut menyita satu unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK yang digunakan sebagai alat transportasi penyelundupan.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
TNI AL menegaskan, operasi seperti ini merupakan bagian dari instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperkuat pengamanan laut dan memutus mata rantai TPPO yang merugikan dan membahayakan warga negara Indonesia.
Pengungkapan ini menambah daftar upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan sepanjang 2025, khususnya di perairan yang kerap dijadikan jalur pelolosan PMI ilegal menuju Malaysia.
Editor: Redaksi











