DINAMIKA

Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Tinju Kepala SPPG

×

Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Tinju Kepala SPPG

Sebarkan artikel ini
Peristiwa pemukulan terekam kamera cctv. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Situasi politik dan sosial di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mendadak memanas setelah seorang pejabat tinggi daerah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

Kasus ini melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26).

Laporan resmi telah diterima oleh Polres Pidie Jaya pada Jumat 31 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam keterangan persnya, Jumat 31 Oktober 2025.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl. Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam insiden itu, korban Muhammad Reza mengaku mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa pukulan dari wakil Bupati Pidie Jaya, yang kini telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kapolres Ahmad Faisal memastikan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal, meskipun orang nomor 2 di Pidie Jaya itu telah menyampaikan permohonan maaf.

“Penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolres.

Selain menegaskan komitmen profesionalisme kepolisian, Kapolres Pidie Jaya juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, mengingat saat ini kabupaten tersebut sedang menjadi tuan rumah MTQ Aceh ke-37.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Aceh, terutama karena melibatkan pejabat daerah aktif. Aparat kepolisian memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, dan proses penegakan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas keadilan serta transparansi.

Editor: Redaksi

Media Online