PERISTIWA

Dideportasi dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta

×

Dideportasi dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta

Sebarkan artikel ini
Dideportasi dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Nasib malang dialami Wibi Rezki Walat (24), pemuda asal Aceh, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setelah dideportasi dari Kamboja, Wibi harus bertahan hidup sendirian selama tiga hari di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta tanpa uang sepeser pun, pakaian ganti, maupun makanan.

Kabar memilukan ini pertama kali diterima anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, dari seorang warga Langsa pada Jumat malam 23 Agustus 2025.

Informasi tersebut mengungkap bahwa Wibi telah berada di bandara sejak pagi usai dipulangkan otoritas Imigrasi Kamboja ke Indonesia.

Tidak ada keluarga yang menjemput, Wibi hanya mengandalkan jaringan wifi bandara untuk menghubungi kerabatnya di kampung. Dalam panggilan video dengan Haji Uma, ia tampak menangis di kursi bandara.

“Pak, tolong saya. Saya tidak punya apa-apa. Saya lapar, Pak. Saya mau pulang ke Aceh tapi tidak punya uang,” tutur Haji Uma menirukan Wibi yang terbata-bata.

Menurut pengakuan Wibi, ia dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai daerah. Namun berbeda dengan yang lain, Wibi harus bertahan sendiri tanpa bantuan siapa pun.

Kepada Haji Uma, Wibi mengisahkan perjalanan getirnya. Ia berangkat dari Aceh dengan janji pekerjaan sebagai marketing di Thailand, namun agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja.

Di sana, ia dipaksa bekerja melakukan penipuan daring (scamming) dan mengalami penyiksaan jika target tidak tercapai. Lebih parah, Wibi bahkan dihalangi untuk beribadah.

“Kalau saya shalat, saya ditendang sampai baju shalat dan celana panjang saya dirobek,” ngkapnyal dikutip MITRABERITA.NET, Senin 25 Agustus 2025.

Wibi menempuh jalur panjang penuh risiko sebelum tiba di Kamboja: dari Aceh ke Dumai, lalu Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya menyeberang lewat jalur laut.

Mendengar kisah pilu tersebut, Haji Uma segera menginstruksikan staf DPD RI untuk mendampingi dan memberi bantuan. Wibi diberi makan, difasilitasi tempat istirahat di hotel, serta dibelikan tiket penerbangan pulang.

“Alhamdulillah, Wibi sudah terbang ke Kualanamu dan melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh tim kita hingga ia tiba dengan selamat di rumah,” ujar Haji Uma.

Setelah kembali ke kampung halamannya di Langsa, Wibi menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia. Itu hampir pasti TPPO. Kita disiksa, dipaksa, bahkan dijual seperti barang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang marak menjebak generasi muda.

Editor: Redaksi

Media Online