MITRABERITA.NET | Langkah besar menuju pasar internasional kini mulai diambil sejumlah pelaku UMKM di Lhokseumawe. Dengan penuh semangat, mereka mengikuti pembekalan langsung di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk mempelajari strategi ekspor, mulai dari pengurusan legalitas usaha hingga teknik efektif menemukan pembeli dari berbagai belahan dunia.
Kegiatan yang digelar di Aula Malikussaleh ini dihadiri enam pelaku UMKM lokal, yakni Nita (Minuman Telang Bu Nita), Fazlina (Produk Bumbu Masakan “Higozi”), M. Reza (Lingka Handmade), Ahmad Syauqi (Syauza Gallery), Mukiza (Timphan Mamak), dan Fathur (Rumah BUMN Lhokseumawe).
Mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang memandu sesi penyuluhan interaktif. Vicky menegaskan bahwa kelengkapan dokumen legal menjadi fondasi utama bagi pelaku ekspor.
“Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi juga bukti kredibilitas pelaku usaha di mata buyer internasional,” jelasnya, Senin 11 Agustus 2025.
Ia merinci dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan berbagai perizinan ekspor sebagai syarat mutlak agar produk bisa menembus pasar luar negeri.
Tak berhenti di urusan legal, Vicky juga membagikan strategi praktis mencari buyer global, mulai dari memanfaatkan pameran dagang, bergabung dalam komunitas ekspor, hingga mengoptimalkan platform digital internasional.
Para peserta juga diperkenalkan dengan konsep Incoterms 2000, aturan standar perdagangan internasional yang mengatur pembagian risiko, tanggung jawab, dan biaya antara penjual dan pembeli.
Menurut Vicky, pemahaman yang komprehensif akan membuka jalan bagi UMKM untuk naik kelas. “Dengan pengetahuan yang tepat, UMKM bukan hanya bisa bertahan, tapi juga berkembang di kancah internasional,” ujarnya optimis.
Antusiasme terlihat dari para peserta yang menilai pembekalan ini sangat bermanfaat. Mereka mengaku semakin percaya diri untuk memulai langkah menuju pasar ekspor, membawa produk-produk khas Lhokseumawe ke konsumen global.
Editor: Tim Redaksi