MITRABERITA.NET | Dua mantan menteri di era Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 7 Agustus 2025.
Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
KPK memanggil keduanya dalam rangka penyelidikan dua kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas –yang akrab disapa Gus Yaqut– berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu 6 Agustus 2025.
Menurut Budi, pemanggilan Gus Yaqut dilakukan untuk menggali informasi yang relevan dan dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan juga setiap pihak yang diduga mengetahui alur atau konstruksi perkara akan dimintai keterangan tanpa pandang bulu.
“Pemanggilan kepada siapa pun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini, agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah,” ujar Budi menegaskan.
Pada waktu yang sama, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga dijadwalkan hadir di kantor KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.
Kepastian kehadiran Nadiem disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin. “Bismillah (Nadiem) hadir. Besok jam 9 pagi kami akan datang ke KPK,” ujarnya, seperti dilansir iNews.id.
Kasus ini berawal dari penyelidikan proyek digitalisasi pembelajaran selama pandemi Covid-19, di mana Kemendikbudristek mengadakan layanan penyimpanan data berbasis cloud serta perangkat keras seperti Chromebook.
KPK kini tengah mendalami adanya potensi penyimpangan dalam pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan mark-up atau kemahalan harga dalam kontrak Google Cloud.
“Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya.
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah tokoh lain yang terkait dengan proyek tersebut, termasuk mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto dan eks CEO GoTo Andre Soelistyo, yang telah diperiksa pada Selasa 5 Agustus 2025.
Pemanggilan dua mantan menteri sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak ragu menindak siapapun dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pejabat setingkat menteri sekalipun.
Lembaga antirasuah ini memastikan setiap indikasi tindak pidana korupsi akan diselidiki secara profesional dan transparan. “Kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Publik kini menantikan perkembangan dua kasus ini, yang tidak hanya melibatkan nama besar, tetapi juga menyangkut anggaran negara dalam sektor yang sangat krusial yaitu dalam pelayanan haji dan pendidikan nasional.
Editor: Tim Redaksi