MITRABERITA.NET | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka pelanggaran, serta menekan kasus kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Aceh.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian wilayah Aceh, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dalam Apel Gelar Pasukan yang digelar di Aula Meuligoe Polda Aceh Senin 14 Juli 2025 menegaskan, Operasi Patuh Seulawah 2025 menargetkan tujuh pelanggaran prioritas, yakni:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Sebanyak 705 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 personel jajaran Polres, serta didukung oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Kapolda Aceh juga menjelaskan operasi ini menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional dan dilaksanakan rutin setiap tahun.
“Permasalahan lalu lintas bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia. Ini butuh perhatian dan kerja bersama,” tegas Irjen Kartiko.
Kapolda juga meminta agar seluruh personel di lapangan mengutamakan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi langsung, pemasangan media luar ruang seperti spanduk dan baliho, serta kampanye di media sosial dan elektronik.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus tetap dilaksanakan secara tegas namun humanis, dengan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Editor: Redaksi