MITRABERITA.NET | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Banda Aceh resmi mengumumkan hasil kelulusan calon peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Informasi itu dapat dilihat pada laman resmi spmb.bandaacehkota.go.id, di mana masyarakat dapat melihat hasil skor kelulusan secara lebih rinci setelah melakukan login.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang dibuka selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 Juni 2025.
SPMB juga menegaskan bahwa pengumuman kelulusan ini bersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Namun, bagi siswa yang belum lulus, masih terbuka peluang untuk mendaftar kembali melalui jalur kuota kosong. Siswa dapat memilih sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Informasi daftar sekolah yang masih memiliki kuota dapat dilihat langsung melalui tautan yang disediakan di laman resmi SPMB.
Sistem ini mencakup berbagai jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Para orang tua dan calon siswa diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu pendaftaran ulang dan mengecek peluang lain yang masih tersedia.
Editor: Redaksi