Daerah  

Iklan Diskominfotik Banda Aceh Diturunkan Paksa, Ternyata Dipasang pada Baliho Ilegal

Iklan Diskominfotik Banda Aceh Diturunkan Paksa, Ternyata Dipasang di Baliho Ilegal. Foto: MITRABERITA.NET

MITRABERITA.NET | Wali Kota Banda Aceh menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak akan pilih kasih dalam menurunkan dan membongkar papan reklame tanpa izin atau Baliho Ilegal.

Dalam proses pembongkaran baliho ilegal di Simpang Jam Banda Aceh pada Jumat malam 30 Mei 2025, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, semua titik baliho ilegal berjumlah 133 titik akan dibongkar paksa.

Hal itu dilakukan Pemko Banda Aceh karena para pemilik yang diminta membongkar baliho tanpa izin itu secara mandiri, hingga tiba tenggat waktunya, ternyata tidak merespon.

Illiza tidak main-main, sebab menurutnya pendapatan asli daerah PAD Banda Aceh yang selama ini menguap entah kemana, nilainya sangat besar karena baliho ilegal.

Bahkan, baliho besar yang menjadi tempat iklan Diskominfotik Banda Aceh di Taman Putroe Phang pun diturunkan paksa oleh Pemko Banda Aceh pada saat pembongkaran malam itu.

“Kita sudah memberikan tenggat waktu untuk bisa dilakukan pembongkaran oleh pihak yang memasang baliho ini,” ungkap Illiza Sa’aduddin Djamal saat diwawancara wartawan.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi