DAERAHUTAMA

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Dua Lembu tak Bertuan

×

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Dua Lembu tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Dua Lembu tak Bertuan. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Anggota Satpol PP-WH Aceh Besar menertibkan dua ekor lembu tak bertuan yang berkeliaran di jalan raya, di kawasan Gampong (Desa) Bayu Kecamatan Darul Imarah, Jumat 23 Mei 2025.

Dua ekor lembu tersebut dianggap membahayakan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di jalan raya dan mengganggu ketertiban umum.

Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perbup Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hari ini, dua ekor ternak liar yang berkeliaran di jalan lintas Gampong Bayu kita amankan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Muhajir mengatakan, lembu lembu yang ditangkap tersebut kemudian dibawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk dikandangkan.

Menurutnya, keberadaan hewan ternak liar di jalan umum sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Satpol PP-WH Aceh Besar juga mengimbau kepada para pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga hewan peliharaannya, serta tidak membiarkannya berkeliaran di tempat umum.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan, salah satunya dengan tidak melepasliarkan ternak di tempat umum. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” katanya.

Media Online