Wagub Aceh Akan Bentuk Enam Gugus Tugas Percepatan Program Prioritas

Wagub Aceh Akan Bentuk Enam Gugus Tugas. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengumumkan rencana pembentukan enam gugus tugas (task force) strategis dalam rangka mempercepat pelaksanaan program kerja Pemerintah Aceh agar tidak terjebak pada pola kerja “business as usual”.

Pengumuman itu disampaikan Wagub Aceh saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis 15 Mei 2025.

Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai elemen, termasuk perwakilan kementerian/lembaga pusat, anggota DPR/DPD RI, Forkopimda Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Bappeda, akademisi, pelaku usaha, perbankan, LSM, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menjelaskan bahwa pembentukan enam gugus tugas tersebut bertujuan agar eksekusi program kerja di Aceh tidak berjalan stagnan.

“Keenam gugus tugas itu meliputi Task Force Pengentasan Kemiskinan dan Stunting yang mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan BLU rumah sakit daerah,” katanya.

Fadhlullah mengatakan, selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan after-care bagi investor.

Sementara gugus tugas kedua difokuskan pada penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan. “Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu yang singkat,” jelas Fadhlullah.

“Keempat adalah Task Force Kemandirian Pangan dan Pengurangan Defisit Antar Daerah yang menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut,” ungkapnya.

Sektor pariwisata halal juga menjadi perhatian dengan dibentuknya gugus tugas khusus. “Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk mensertifikasi seluruh destinasi, membuka charter flight, dan menggelar Aceh International Halal Festival,” kata Wagub.

Adapun gugus tugas terakhir berfokus pada penguatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengoptimalkan PAD digital, dan skema asset recycling,” sebutnya.

Menurutnya, kesuksesan enam desk strategis ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat. Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh.

“Oleh sebab itu, kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi perda investasi,” kata Fadhlullah.

Wagub Aceh juga menekankan pentingnya penambahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Aceh dalam RKP Nasional yang akan datang.

“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” ucapnya.

Ia mengungkap bahwa saat ini anggaran fisikal di Aceh masih didominasi oleh dana transfer dari pusat. Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.

Itu sebabnya, Wagub kembali mendorong agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat segera disahkan.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, yang hadir secara virtual, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah daerah dan pusat.

“Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk mengefektifkan program kerja, keberhasilan bukan di satu tingkatan, tapi menyeluruh,” kata Safrizal.

Editor: Redaksi