MitraBerita | Panitia seleksi (pansel) menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028 dengan jumlah pendaftar mencapai 137 orang. Pendaftaran yang dilakukan secara online berlangsung dari 27 Juni hingga 19 Juli 2024.
Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo, kepada media mengatakan bahwa proses pendaftaran calon anggota Kompolnas berhasil menarik partisipasi dari berbagai kalangan.
“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditandai dengan 137 orang yang telah mendaftar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Ahad 21 Juli 2024.
Dari total pendaftar, sebanyak 37 orang berasal dari kalangan pakar kepolisian, sementara 100 lainnya berasal dari tokoh masyarakat. “Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” tambah Hermawan.
Proses seleksi berikutnya akan meliputi tes tertulis, pembuatan makalah, tes kesehatan dan kejiwaan, tes assessment, serta tes potensi akademik. Tahapan akhir seleksi akan mencakup wawancara dengan calon anggota.
Setelah tahap seleksi selesai, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas kepada presiden, yang selanjutnya akan memilih 6 orang untuk menjabat sebagai anggota Kompolnas periode mendatang.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memilih calon anggota Kompolnas yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk mendukung reformasi dan peningkatan kualitas kepolisian di Indonesia.