Yusril Ihza Mahendra Dukung Daud Beureu’eh Jadi Pahlawan Nasional Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Foto: Antara / Mario Sofia Nasution

MITRABERITA.NET | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungan penuh atas usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureueh diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Pernyataan ini menjadi penegasan penting terhadap peninjauan ulang sejarah peran tokoh Aceh yang selama ini masih diperdebatkan. Yusril menegaskan bahwa peran sentral Daud Beureueh dalam mempertahankan kemerdekaan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Daud Beureueh adalah pejuang sejati Republik Indonesia. Ia membela Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan seluruh daya dan upaya, bahkan ketika sebagian tokoh di Aceh menolak Indonesia merdeka,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat 11 Juli 2025.

Sosoknya tidak hanya memimpin perlawanan terhadap Jepang dan Belanda, tapi juga menyatukan Aceh dengan semangat keindonesiaan yang kuat, bahkan ketika dihadapkan dengan gelombang penolakan di daerahnya sendiri.

“Daud Beureueh berjuang habis-habisan mempertahankan Republik, baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” tambahnya, seperti dilansir Tirto.id.

Atas dedikasinya, Presiden Soekarno menyetujui permintaan Daud Beureueh agar Aceh menjadi provinsi sendiri, dan bahkan mengangkatnya sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.

Namun, dinamika politik nasional saat itu membuat status Provinsi Aceh dicabut dan diintegrasikan ke Sumatera Utara. Yusril menyebut keputusan ini yang menjadi puncak kekecewaan Daud terhadap pemerintah pusat.

Peristiwa pencabutan status Provinsi Aceh tahun 1950 membuat Daud Beureueh menyingkir ke hutan dan menyatakan perlawanan, yang kemudian diikuti dengan pembentukan DI/TII Aceh pada 1953. Namun menurut Yusril, perlawanan itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindakan pemberontakan separatis.

“Beliau adalah Republikan sejati, bukan separatis. Yang terjadi adalah kekecewaan mendalam terhadap janji-janji pusat yang diingkari,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Daud Beureueh sempat bergabung dalam koalisi PRRI dan Permesta pada 1958, gerakan-gerakan yang kini sudah dilihat secara lebih objektif sebagai upaya korektif terhadap kebijakan sentralistik pemerintah masa itu.

“Seperti halnya Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara yang dulu dianggap pemberontak, namun kini telah diberi gelar Pahlawan Nasional, sudah waktunya Teungku Daud Beureueh diperlakukan adil dalam sejarah,” kata Yusril.

Yusril menyerukan agar sejarah tentang Daud Beureueh ditulis ulang secara objektif dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa banyak tokoh bangsa yang dulunya dimusuhi atau dianggap pengkhianat, namun kemudian dipulihkan namanya seiring berkembangnya pemahaman sejarah nasional.

“Jasa Daud Beureueh sangat besar. Sudah saatnya bangsa ini mengakui kontribusinya dan memberinya tempat terhormat sebagai Pahlawan Nasional,” tutup Yusril.

Editor: Redaksi