YLBH CaKRA Laporkan Dugaan Pemalsuan Hasil Visum di RS Arun

  • Bagikan
YLBH CaKRA Laporkan Dugaan Pemalsuan Hasil Visum di RS Arun. Foto: MitraBerita

MitraBerita | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Sejahtera Aceh (CaKRA) melaporkan seorang dokter dari RS Arun ke Polres Lhokseumawe terkait dugaan pemalsuan hasil visum et repertum.

Laporan ini tercatat dengan nomor REG/316/X/2024/Aceh/Res Lsmw sebagaimana disampaikan Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, SH, pada Kamis 17 Oktober 2024.

Fakhrurrazi menjelaskan bahwa visum et repertum sangat penting dalam proses penyelidikan dan merupakan salah satu alat bukti dalam kasus hukum.

Namun, penempatan keterangan yang diduga palsu oleh oknum dokter tersebut mengakibatkan salah satu Kliennya ditahan oleh pihak Jaksa Kejari Lhokseumawe dan bahkan kepalanya digunduli di Lapas Lhokseumawe, meskipun statusnya saat itu masih titipan jaksa.

“Status klien kami saat itu telah melanggar HAM. Oknum dokter dari RS Arun diduga tidak memeriksa ulang korban, dan saat visum kedua dibuat, klien kami sedang ditahan,” ungkap Fakhrurrazi.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara visum pertama dan kedua, di mana penambahan keterangan di visum kedua membuat klien mereka dijadikan tersangka.

Dalam sebuah konferensi pers, Fakhrurrazi menjelaskan bahwa timnya menemukan kejanggalan pada hasil visum yang dilampirkan dalam berkas persidangan.

Salah satu keluarga klien bahkan melakukan pengecekan di RS Arun dan menemukan dua hasil visum yang berbeda.

Meski pihak rekam medis sempat mengirimkan dokumen tersebut melalui WhatsApp, dokumen itu kemudian dihapus dengan alasan belum mendapat izin.

Fakhrurrazi mendesak Polres Lhokseumawe untuk mengungkap kasus ini secara adil, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami berharap keadilan ditegakkan bagi klien kami,” tegasnya.

Kasus pemalsuan hasil visum et repertum terbilang langka di Indonesia, namun insiden ini menimbulkan keprihatinan akan potensi terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur RS Arun, Januar, mengaku dirinya belum mengetahui hal tersebut. Saat itu ia juga belum menjabat sebagai Direktur RS Arun. “Saya akan coba investigasi lebih dalam lagi. Kalau sekarang saya belum tahu, nanti akan saya cari tahu dulu,” ungkapnya.

  • Bagikan