MITRABERITA.NET | Dalam beberapa tahun terakhir, kasus Investasi Bodong kembali mencuat dan memakan banyak korban. Ironisnya, banyak pelaku menyasar kalangan muda dan pemula yang baru mengenal dunia investasi. Janji keuntungan besar dalam waktu cepat menjadi senjata utama mereka.
Menurut data dari Satgas Waspada Investasi (SWI), kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia telah mencapai triliunan rupiah per tahun. Modus yang digunakan makin beragam, dari platform online, grup WhatsApp, hingga sosial media yang menawarkan “cuan instan” dengan sistem keanggotaan.
Agar tidak menjadi korban berikutnya, masyarakat perlu memahami enam ciri utama investasi bodong. Pertama, janji keuntungan besar dan pasti, misalnya 20–30% per bulan, yang secara logika tidak mungkin terjadi secara konsisten.
Kedua, tidak memiliki izin resmi dari OJK, Bappebti, atau lembaga keuangan terkait. Legalitas adalah hal utama dalam memilih platform investasi.
Ketiga, tidak transparan soal cara kerja dan ke mana uang diinvestasikan. Biasanya, pelaku hanya menyodorkan skema keuntungan tanpa penjelasan logis.
Keempat, adanya sistem rekrut anggota atau skema berjenjang, mirip multi-level marketing (MLM).
Kelima, pelarangan menarik dana dalam waktu tertentu, bahkan hingga beberapa bulan atau tahun. Keenam, pelaku sering menggunakan nama tokoh atau publik figur sebagai “endorser” untuk meyakinkan calon investor.
Sementara itu, OJK dan SWI terus mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah tergoda janji manis. Masyarakat bisa mengecek legalitas platform melalui website resmi OJK atau aplikasi “Info Keuangan”.
Para pakar keuangan juga menyarankan agar calon investor selalu memulai dari platform yang sudah terpercaya dan legal, serta mempelajari terlebih dahulu instrumen yang ingin dibeli.
Jika terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, bisa dipastikan itu adalah jebakan. Sebab, investasi yang sehat harus memiliki risiko dan pertumbuhan yang realistis.
Ingat! Jangan biarkan keinginan untung cepat justru membuat uang yang susah payah dikumpulkan raib tak berbekas!
Editor: Tim Redaksi