MITRABERITA.NET | Ratusan warga dari Kecamatan Pintu Rime Gayo memadati halaman Gedung DPRK Bener Meriah, dalam aksi unjuk rasa menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah terkait pensertifikatan lahan eks Aceh Agro Bisnis (AAB) seluas ±340 hektare yang dialihkan menjadi aset Kementerian Pertanian RI, Rabu 30 Juli 2025.
Massa menuntut agar Bupati segera membatalkan SK No. 500.17/184/SK/2025 yang ditetapkan pada 10 Maret 2025. Mereka menilai keputusan tersebut mengancam hak kelola masyarakat atas lahan yang sudah puluhan tahun digarap dan menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Polres Bener Meriah mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polsek, Satbrimob Kompi 3 Batalyon B, dan Satpol PP untuk mengawal jalannya aksi.
Sejumlah pejabat penting tampak hadir di lokasi, termasuk Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh dan Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto.
Kabag Ops Polres Bener Meriah, Kompol Gatot Supriyanto, yang bertindak sebagai perwira pengendali pengamanan, mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap profesional dan tidak mudah terpancing provokasi.
“Kami ingin masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman. Petugas juga telah dibekali arahan untuk menjaga suasana tetap damai dan tidak terjadi gesekan,” jelas Kompol Gatot.
Sementara itu, perwakilan warga menyerahkan surat pernyataan sikap dan menuntut adanya dialog langsung dengan Bupati untuk mencari solusi terbaik atas polemik lahan eks AAB tersebut.
Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah diharapkan segera membuka ruang dialog untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Editor: Tim Redaksi