MITRABERITA.NET | Aksi pencurian uang dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh kembali terjadi. Seorang pria asal Langsa berinisial HD (28) diamankan aparat Polsek Baiturrahman, setelah terekam kamera pengawas saat melakukan aksi mencurigakan, Jumat dini hari 25 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan personel Polsek Baiturrahman di basemen parkir Masjid Raya, setelah sebelumnya operator CCTV masjid melihat gerak-gerik mencurigakan HD di dekat salah satu kotak amal sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam 24 Juli 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari petugas masjid, pihaknya segera bergerak.
“Pelaku terekam CCTV berdiri di sekitar kotak amal dengan gerak-gerik mencurigakan. Operator CCTV langsung menghubungi kami, dan anggota segera turun ke lokasi,” ungkap Iptu Endang.
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku berhasil diamankan di area basemen parkir masjid. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp360 ribu yang disimpan dalam kantong plastik serta seutas kawat sepanjang 30 cm yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Saat diinterogasi di Mapolsek Baiturrahman, HD mengakui perbuatannya. Ia berdalih nekat mencuri karena tidak memiliki bekal untuk melanjutkan hidup di Banda Aceh.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini mengaku kehabisan uang akibat cuaca laut yang ekstrem, yang menyebabkan ia tak bisa melaut dan tak memiliki penghasilan.
“Karena cuaca buruk, ia tidak bisa melaut dan kehabisan bekal. Motifnya karena terdesak kebutuhan hidup,” jelas Kapolsek Endang.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya Baiturrahman, polisi memutuskan untuk tidak menahan HD.
Sebagai langkah kemanusiaan, pelaku justru dipulangkan ke kampung halamannya di Langsa menggunakan kendaraan mobil L300, agar bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.
“Kami putuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan memilih jalan damai. Pelaku dipulangkan ke Langsa, agar bisa memulai hidup kembali dengan lebih baik,” pungkas Iptu Endang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kemiskinan dan kesulitan hidup dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, meski dengan nilai yang kecil.
Langkah humanis dari pihak kepolisian dan pengelola masjid patut diapresiasi, namun persoalan ekonomi masyarakat pinggiran tetap menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan bersama.
Editor: Redaksi