MITRABERITA.NET | Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Aceh Besar sejak Sabtu siang 7 Juni 2025. Kecepatan angin tercatat mencapai 36 knots atau sekitar 64,8 kilometer per jam.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, angka tersebut tergolong tinggi dan berpotensi memicu berbagai dampak berbahaya bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Kondisi cuaca ekstrem ini membuat BPBD Aceh Besar menetapkan status siaga dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap risiko Pohon Tumbang di sepanjang jalan dan kawasan permukiman.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat melintas di jalan-jalan yang banyak ditumbuhi pohon besar, karena angin kencang seperti ini berisiko menyebabkan pohon tumbang yang bisa membahayakan pengguna jalan maupun warga di permukiman,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, Ahad 8 Juni 2025.
Ridwan Jamil menambahkan bahwa seluruh tim BPBD telah dikerahkan untuk bersiaga penuh, memantau cuaca secara intensif, serta merespons cepat jika terjadi situasi darurat di lapangan.
“Apabila masyarakat melihat potensi bahaya atau kejadian yang membutuhkan penanganan segera, kami mohon segera menghubungi posko BPBD Aceh Besar,” imbaunya.
BPBD juga mengajak seluruh warga agar tetap tenang namun tidak lengah, serta senantiasa mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.
Hingga berita ini diturunkan, BPBD Aceh Besar telah menerima sejumlah laporan terkait pohon tumbang di beberapa titik akibat angin kencang yang menyertai badai. BPBD langsung mengerahkan petugas ke lokasi.
Adapun lokasi-lokasi yang dilaporkan terdampak meliputi jalan lintas Kecamatan Kuta Baro menuju Blang Bintang, jalan lintas nasional di kawasan Kecamatan Sukamakmur, depan Pos Induk Pemadam Kebakaran (Damkar) Aceh Besar di Sibreh, serta jalan lintas Krueng Raya–Lamteuba.
Masyarakat diminta untuk menghindari berteduh di bawah pohon saat Cuaca Buruk dan segera melapor jika menemukan situasi yang membahayakan keselamatan jiwa.
Editor: Redaksi