Uncategorized

Wanita Cantik Jadi Tersangka, Pasang Tarif Hingga Rp 3 Juta

×

Wanita Cantik Jadi Tersangka, Pasang Tarif Hingga Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini
Wanita Cantik Jadi Tersangka, Pasang Tarif Hingga Rp 3 Juta. Foto: INews

MITRABERITA.NET | Seorang wanita muda cantik, Cici Paramita (28), harus berurusan dengan hukum setelah bisnis kecantikan yang ia kelola ternyata diduga ilegal.

Cici, pemilik sebuah klinik perawatan yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa jasa perawatan yang ditawarkan Cici dibanderol mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis layanan.

“Tarif layanan bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp 3 juta tergantung jenis perawatan yang ditawarkan,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra, Jumat 6 Juni 2025.

Menariknya, meski tampil profesional di media sosial, semua bahan yang digunakan ternyata dibeli secara daring dan diduga tidak melalui standar medis yang semestinya.

Seperti disadur dari INews.id, terduga pelaku bahkan disebut menjalankan usahanya dari rumah kontrakan, lengkap dengan promosi lewat akun Instagram pribadinya.

“Dia membeli bahan-bahan perawatan dari toko daring dan mempromosikan jasanya melalui akun media sosial miliknya, termasuk Instagram. CP menjalankan jasa perawatan infus whitening di rumah kontrakannya,” jelas Yunnus.

Sejauh ini, belum ada korban yang secara resmi melapor, namun pihak kepolisian tetap menilai praktik tersebut sebagai tindakan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka atau pihak lain yang turut terlibat,” tambah Kapolres.

Saat ini, Cici Paramita sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Ia dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih layanan perawatan kecantikan, khususnya yang tidak memiliki izin resmi dan menggunakan bahan tak jelas asal-usulnya.

Editor: Redaksi

Media Online