PEMERINTAHAN

Wali Kota Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana Zakat untuk Warga Jeulingke

×

Wali Kota Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana Zakat untuk Warga Jeulingke

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni dari dana zakat kepada warga di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala. Foto: Humas Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang akrab disapa Bunda Illiza menyerahkan langsung bantuan Rumah Layak Huni kepada warga kurang mampu di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, pada Jumat (20/2/2026).

Program tersebut merupakan penyaluran dana zakat yang dikelola Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak dan bermartabat.

Penyerahan rumah berlangsung dalam suasana haru dan penuh rasa syukur. Kehadiran Bunda Illiza disambut hangat oleh aparatur gampong, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang turut menyaksikan momen dimulainya kehidupan baru bagi keluarga penerima manfaat.

Program bantuan ini juga mendapat dukungan dari sektor perbankan syariah. Sebelumnya, PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menyalurkan zakat sebesar Rp75 juta melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama Sugito kepada wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Illiza mengapresiasi kerja cepat Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam menuntaskan pembangunan rumah bagi korban kebakaran yang terjadi pada Desember lalu.

Ia juga mengaku terkesan dengan semangat gotong royong masyarakat Gampong Jeulingke yang bahu-membahu membantu keluarga terdampak, termasuk menyediakan hunian sementara.

Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

“Zakat adalah kekuatan besar umat Islam. Melalui pengelolaan yang baik, zakat mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, termasuk menyediakan rumah yang layak bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Illiza.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Bunda Illiza juga menekankan bahwa rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi merupakan fondasi penting bagi terbentuknya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera.

“Rumah yang layak akan memberikan rasa nyaman, ketenangan, serta semangat baru bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, program bantuan Rumah Layak Huni akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi pemerintah kota dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ada warga Banda Aceh yang tinggal dalam kondisi hunian yang tidak layak.

Dalam kegiatan tersebut, wali kota juga meninjau langsung kondisi rumah yang telah dibangun serta berdialog dengan keluarga penerima manfaat guna memastikan bantuan benar-benar sesuai kebutuhan mereka.

Kehadiran wali kota dalam penyerahan bantuan ini turut didampingi oleh anggota DPRK Zulkasmi, Hj. Efiaty Z, unsur Forkopimda, muspika, serta tokoh masyarakat setempat.

Keuchik Gampong Jeulingke, Zulhan Hanafiah, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh dan Baitul Mal yang dinilai sangat membantu warganya.

Menurutnya, program tersebut menjadi bukti nyata bahwa dana zakat dikelola dengan baik dan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Sementara itu, keluarga penerima bantuan tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur atas rumah baru yang kini dapat ditempati bersama keluarga. Sebelumnya, mereka tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan kurang aman.

Di akhir kegiatan, Bunda Illiza berharap rumah yang diberikan dapat membawa keberkahan dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat.

“Semoga rumah ini menjadi tempat yang penuh ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan. Insya Allah, Pemerintah Kota Banda Aceh akan terus hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Program Rumah Layak Huni yang bersumber dari dana zakat ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu. []

Editor: Redaksi

Media Online