DAERAH

Wali Kota Banda Aceh Pimpin Penurunan Baliho Ilegal di Simpang Jam

×

Wali Kota Banda Aceh Pimpin Penurunan Baliho Ilegal di Simpang Jam

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Pimpin Penurunan Baliho Ilegal di Simpang Jam. Foto: MITRABERITA.NET

MITRABERITA.NETWali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin tim untuk menurunkan baliho tak bertuan alias ilegal di Simpang Jam, Banda Aceh, Jumat malam 30 Mei 2025.

Bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Satpol PP-WH, kepolisian dan TNI, turun langsung meninjau proses penurunan paksa baliho berukuran besar yang tidak memiliki izin tersebut.

Amatan wartawan MITRABERITA.NET di lokasi, ada dua baliho yang diturunkan paksa dengan cara dipotong. Pertama baliho besar di seberang jalan kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh.

Penurunan Baliho Ilegal di Simpang Jam. Foto: MITRABERITA.NET

Baliho berukuran besar itu dirobohkan oleh tim gabungan karena tidak memiliki izin. “Kita sudah memberikan tenggat waktu untuk bisa dilakukan pembongkaran oleh pihak yang memasang baliho ini,” ungkap Illiza Sa’aduddin Djamal saat diwawancara wartawan.

Karena pihak yang memasang tidak melakukan pembongkaran secara mandiri setelah waktu yang diberikan berakhir, Pemko Banda Aceh pun turun tangan langsung untuk merobohkan.

“Ini titik yang sangat besar juga ya, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Dan insyaallah nanti kita akan lanjutkan lagi setelah Idul Adha,” ungkapnya.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online