DAERAH

Wakil Bupati Aceh Besar Melepas Keberangkatan 42 Jamaah Haji Kloter 5 di Masjid Sibreh

×

Wakil Bupati Aceh Besar Melepas Keberangkatan 42 Jamaah Haji Kloter 5 di Masjid Sibreh

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Aceh Besar Melepas Keberangkatan 42 Jamaah Haji Kloter 5 di Masjid Sibreh. Foto: MC Aceh Besar 

MITRABERITA.NET | Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil melepas 42 jamaah haji Aceh Besar di Masjid Besar Baitul Makmur Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, pada Rabu malam 21 Mei 2025.

Jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 tersebut akan bermalam terlebih dahulu di Asrama Haji sebelum dijadwalkan berangkat meninggalkan tanah air pada Kamis 22 Mei 2025.

Menurut jadwal yang diperoleh, para jamaah ini akan terbang pada pukul 18:30 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar.

Adapun 42 JCH tersebut terdiri dari 15 jamaah laki-laki dan 27 perempuan. Jamaah tertua adalah Abdul Rahman (94 tahun) dari Gampong Dham Pulo, Kecamatan Ingin Jaya.

Di samping itu, ada juga jamaah termuda yaitu Asmaul Husna (33 tahun) dari Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam.

“Kami berharap, karena ini merupakan ibadah fisik, maka jagalah kesehatan dan fisik, serta saling bantu membantu sesama dan kompak. Selain itu, patuhilah peraturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati.

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar H Saifuddin, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Kalaksa BPBD Ridwan Jamil, dan para pejabat kecamatan setempat.

Media Online