MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum tanpa mengabaikan hak masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat memimpin rapat percepatan proyek strategis tersebut di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis 30 Oktober 2025.
Rapat yang turut dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, serta jajaran Forkopimda Aceh dan Pidie, membahas langkah konkret percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga yang terdampak trase tol.
Dalam forum itu, terungkap bahwa sebagian warga masih keberatan terhadap hasil penilaian nilai ganti rugi. Mereka menilai terjadi ketidaksesuaian data antara pendataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie dengan dokumentasi yang lebih dahulu dilakukan pihak pelaksana proyek, PT Adi Karya.
“Sebelum BPN melakukan pendataan, PT Adi Karya sudah membersihkan lahan dengan alat berat dan sempat mendokumentasikan tanaman warga yang dibabat. Namun data itu tidak tercantum dalam hasil penilaian resmi yang diserahkan ke KJPP,” ungkap seorang perwakilan masyarakat.
Situasi tersebut memunculkan keberatan warga karena mereka merasa dirugikan akibat perbedaan data. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami akan memanggil langsung pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Fadhlullah.
Ia menekankan, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan cepat agar tidak menghambat target operasional tol. “Proyek ini strategis untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Tapi kita juga harus pastikan hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan,” tambahnya.
Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Kementerian terkait, lembaga pelaksana proyek, serta keuchik dari desa-desa terdampak di Kecamatan Padang Tiji. Pemerintah berharap hasil rapat tersebut menjadi titik terang bagi percepatan penyelesaian proyek tol yang dinilai sangat vital bagi pembangunan Aceh.
Editor: Redaksi










