Wagub Aceh Melobi Perpanjangan Dana Otsus Ditengah Defisit Anggaran

Wagub Aceh Melobi Perpanjangan Dana Otsus Ditengah Defisit Anggaran. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Jakarta.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara terpisah pada Rabu 28 Mei 2025 itu, Wagub Aceh menyampaikan harapan besar Pemerintah Aceh terhadap perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027.

“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota defisit, karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen, sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.

Wagub Aceh menyampaikan hal itu saat membahas mengenai pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta usulan zakat sebagai pengurang pajak.

Isu yang sama sebelumnya telah disampaikan Wagub Aceh dalam audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, di hari yang sama.

Menanggapi permintaan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyarankan agar Pemerintah Aceh segera membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh.

“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” ujar Supratman.

Namun, di sisi lain, ia mengakui bahwa Defisit Anggaran bukan hanya dialami oleh Aceh, melainkan juga oleh banyak daerah dan bahkan pemerintah pusat. “Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” katanya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, beserta sejumlah anggota DPR Aceh, yang terus memperjuangkan revisi UUPA demi pembanguan Aceh yang berkelanjutan.

Editor: Redaksi