MITRABERITA.NET | Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreung, menilai seruan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, agar eksekutif dan legislatif bersinergi merupakan pesan yang tepat di tengah polemik keterlambatan dokumen KUA–PPAS. Namun, menurutnya, masyarakat kini menunggu kepastian kerja, bukan hanya narasi harmonisasi.
Usman menegaskan, keterlambatan KUA–PPAS menunjukkan adanya persoalan serius dalam koordinasi internal Pemerintah Aceh Besar. “Sinergi itu mustahil terwujud kalau dokumen anggaran, yang menjadi ruh APBK tidak kunjung diserahkan ke DPRK padahal tenggat tinggal menghitung hari,” ujarnya.
Ia menekankan, Bupati harus bertindak lebih tegas untuk memperkuat disiplin OPD dan memastikan finalisasi dokumen tidak terus terhambat oleh alasan teknis maupun tarik-menarik kepentingan.
“Jika koordinasi internal lemah, bagaimana mungkin berharap sinergi eksternal berjalan baik?” kata Akademisi Universitas Abulyatama itu kepada media, Ahad 16 November 2025.
Usman juga mengapresiasi langkah Bupati mengganti pola copy–paste anggaran tahunan dengan penyusunan berbasis kebutuhan riil. Menurutnya, terobosan itu progresif, tetapi tetap rawan resistensi.
Karena itu, ia menilai pemerintah harus memperkuat pengawasan internal, melakukan audit berkala, dan membuka data secara transparan agar perubahan tersebut tidak berhenti sebagai retorika.
Terkait kebijakan pemerataan Rp 1 miliar per kecamatan dan dapil, Usman menilai langkah itu baik selama diarahkan pada program yang terukur dan selaras dengan grand design pembangunan.
“Jangan sampai pemerataan berubah menjadi proyek kecil tanpa dampak. Kalau tidak terintegrasi dalam perencanaan besar, itu hanya bagi-bagi proyek, bukan strategi kesejahteraan,” kata Usman.
Ia mengingatkan pula bahwa pemotongan TPP, SPPD, dan belanja rutin adalah konsekuensi pengetatan fiskal nasional. Karena itu, pemerintah wajib menjamin pemotongan ini tidak berimbas pada menurunnya layanan publik dan harus dikomunikasikan secara jelas kepada ASN.
Usman menegaskan bahwa Aceh Besar membutuhkan sinergi yang terencana dan terukur, bukan ucapan seremonial. Ia menyebut sedikitnya tiga langkah yang harus segera dieksekusi Bupati.
“Pertama, segera menyerahkan KUA–PPAS ke DPRK. Kedua, memperkuat koordinasi terbuka dengan legislatif, dan yang ketiga menegakkan disiplin kerja yang sama di seluruh OPD. Kalau tiga hal ini tidak berjalan, maka ajakan sinergi hanya akan menjadi slogan kosong,” tegasnya.
Menurut Usman, kepemimpinan Aceh Besar membutuhkan keseimbangan antara komunikasi santun dan ketegasan administratif.
“Pernyataan Bupati memberi sinyal positif, tapi rakyat menunggu bukti. Apa sebenarnya program unggulan yang sedang disusun hingga KUA–PPAS terlambat? Apa prioritas pemerintah? Kenapa tidak selesai-selesai?” ujarnya mempertanyakan.
Ia menutup dengan mengingatkan bahwa kepastian pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh Besar hanya bisa terwujud jika pemerintah bekerja disiplin, transparan, dan tepat waktu.
Editor: Redaksi













