MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh bersama DPRA telah menyepakati draft revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui rapat paripurna, yang menunjukkan keseriusan dua lembaga politik utama di Aceh itu dalam mempercepat proses perubahan regulasi penting ini.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengambil langkah strategis dengan melibatkan seluruh unsur di bawah Forkopimda, memastikan proses revisi berjalan tanpa hambatan melalui koordinasi lintas sektor yang solid.
Langkah komunikasi politik yang dilakukan Dek Fadh –sapaan akrab Wagub Fadhlullah– termasuk mensosialisasikan urgensi revisi UUPA kepada lembaga-lembaga strategis di Aceh, merupakan manuver penting yang menunjukkan kepemimpinan responsif.
“Di tingkat pusat, pendekatan langsung ke Kantor Staf Presiden, Koordinator Kementerian Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan (Kumham Imipas), dan institusi terkait lainnya adalah langkah cerdas untuk membangun kesepahaman nasional,” kata Dr Usman Lamreung, Rabu malam 28 Mei 2025.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dek Fadh bukan sekadar lobi, tapi upaya sistematis untuk menyampaikan urgensi dan substansi pasal-pasal krusial yang harus direvisi, demi penyelarasan hukum dengan kondisi sosial-politik Aceh saat ini.
“Tujuannya jelas, yaitu untuk memperkuat status Aceh sebagai daerah istimewa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Pengamat Politik tersebut.
“Kita mendorong Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh agar tidak pasif. Ini saatnya bersatu dengan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memastikan revisi UUPA berjalan tanpa kompromi,” tegasnya.
Usman Lamreung yang juga Akademisi Universitas Abulyatama itu menjelaskan, pasal-pasal penting seperti penguatan kewenangan Aceh harus menjadi prioritas utama sebagaimana diamanahkan rakyat.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk ambil bagian mengawal proses revisi UUPA sebagai bentuk partisipasi politik nyata bagi kepentingan Aceh.
“Jangan biarkan sejarah kelam seperti hilangnya empat pulau di Aceh Singkil ke tangan Sumatera Utara terulang karena kelengahan kolektif. Saatnya rakyat Aceh bersuara dan bertindak,” pungkasya.
Editor: Redaksi