MitraBerita | Pada debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, salah satu topik yang sempat disinggung yaitu kasus korupsi proyek wastafel. Kasus yang terjadi pada masa Gubernur Nova Iriansyah itu kembali ramai dibicarakan publik.
Setelah masuk ke persidangan, kasus korupsi wastafel menjadi babak baru, di mana selama proses pengadilan, banyak pihak disebut sebagai dalang, aktor, dan pihak yang terlibat di balik layar.
Pengamat Politik Dr Usman Lamreung pun menyampaikan bahwa jalannya persidangan mengungkap struktur korupsi ini secara rapi, yang kemudian diulas oleh media.
Banyak nama yang muncul dalam proses perencanaan, penganggaran, penunjukan langsung, hingga pelaksanaan yang menyebabkan proyek wastafel ini merugikan negara dan terindikasi korupsi.
“Nama-nama yang disebutkan oleh saksi dalam persidangan, yang diduga berkolaborasi dalam kasus ini, seharusnya merasa malu dan bertanggung jawab, meskipun status keterlibatan mereka masih sebatas dugaan,” kata Pengamat Politik Dr Usman Lamreung, pada Ahad 3 November 2024.
Usman Lamreung mengatakan bahwa masyarakat meragukan calon pemimpin yang kerap disebut dalam kasus korupsi wastafel tersebut, karena dianggap juga bertanggung jawab.
Apalagi Aceh yang menerapkan syariat Islam, yang mana seharusnya seorang calon pemimpin bebas dari segala tuduhan termasuk dalam kasus korupsi seperti wastafel, meskipun belum terbukti secara hukum.
“Seorang pemimpin yang akan mengemban amanah rakyat harus menunjukkan keteladanan, dan apabila seorang calon pemimpin masih terlibat atau disebut-sebut dalam dugaan korupsi wastafel, hal ini menjadi persoalan,” ucapnya.
Calon pemimpin yang ingin dipercaya rakyat harus bebas dari jeratan atau dugaan korupsi sebagai modal awal untuk membangun keyakinan dan kepercayaan publik.
“Oleh karena itu, sudah sepatutnya masyarakat memilih pemimpin yang tidak terbebani oleh masalah apa pun, termasuk dugaan korupsi, demi kemajuan Aceh sekarang dan di masa depan,” pungkasnya.