MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,7 persen. Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2026 serta Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Aceh Tahun 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa UMP Aceh 2026 naik sebesar Rp246.346 dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMP Aceh tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp3.932.552,00 (tiga juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).
“Iya benar, Gubernur Aceh telah menetapkan UMP Aceh tahun 2026 dan juga UMSP Aceh tahun 2026 melalui keputusan resmi,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, penetapan kenaikan UMP tersebut didasarkan pada rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Provinsi Aceh, yang sebelumnya telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025. Dalam pembahasan tersebut, Dewan Pengupahan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan kondisi riil daerah.
Menurut Muhammad MTA, penentuan besaran kenaikan UMP 2026 juga dipengaruhi oleh nilai indeks tertentu (nilai alpha) yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9. Pemerintah Aceh bersama unsur terkait akhirnya menyepakati nilai kenaikan terendah sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil kebijakan.
“Pertimbangan utama Pemerintah Aceh adalah kondisi daerah yang saat ini masih dilanda bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota. Oleh karena itu, kebijakan diambil secara seimbang agar tetap melindungi pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, baik UMP Aceh maupun UMSP Aceh Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Pemerintah Aceh berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi yang adil bagi pekerja dan pengusaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah situasi pascabencana.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan kontribusi dalam proses penetapan UMP Aceh 2026,” tutup Muhammad MTA.
Editor: Redaksi














